10 Desa di Cipicung Kabupaten Kuningan Stop Buang Air Besar Sembarangan

10 Desa di Cipicung Kabupaten Kuningan Stop Buang Air Besar Sembarangan
Tujuh desa, menyusul tiga desa di Kecamatan Cipicung telah deklarasi bebas Buang Air Besar Sembarangan pada Rabu 25 Januari 2023. Acara deklarasi dilaksanakan di Desa Cipicung Kecamatan Cipicung Kabupaten Kuningan.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Seluruh desa atau 10 desa di Kecamatan Cipicung Kabupaten Kuningan sudah stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau menjadi wilayah Open Defecation Free (ODF).

Di Kecamatan Cipicung ada 10 desa. Semuanya sudah stop Buang Air Besar Sembarangan. Desa-desa tersebut antara lain:

  1. Desa Mekarsari
  2. Desa Pamulihan
  3. Desa Sukamukti
  4. Desa Cipicung
  5. Desa Cimaranten
  6. Desa Salareuma
  7. Desa Suganangan
  8. Desa Susukan
  9. Desa Karoya
  10. Desa Muncangela

Tiga desa sebelumnya lebih dulu sudah stop Buang Air Besar Sembarangan, yakni Desa Mekarsari, Desa Pamulih dan Desa Sukamukti. Selebihnya, tujuh desa telah deklarasi bebas Buang Air Besar Sembarangan pada Rabu 25 Januari 2023. Acara deklarasi dilaksanakan di Desa Cipicung Kecamatan Cipicung Kabupaten Kuningan.

Baca Juga:Madu Teuweul Bisa Menjadi Komoditi Ekspor, Cara Budidayanya MudahProgram SIPP Disambut Positif, Begini Kata Wakil Bupati Kuningan

Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH yang menghadiri langsung kegiatan tersebut mengatakan, deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa yang dengan kemandiriannya mampu mengubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat. Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat, dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Acep memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih serta rasa bangga kepada kepala desa dan seluruh masyarakat Desa Cipicung, Desa Cimaranten, Desa Salareuma, Desa Suganangan, Desa Susukan, Desa Karoya dan Desa Muncangela.

“ Dengan dideklarasikan nya 7 Desa ODF tersebut, saya ucapkan selamat ini menandakan Kecamatan Cipicung sudah 100 persen ODF karena 3 desa sebelumnya sudah ODF yakni Desa Mekarsari, Desa Pamulihan dan Desa Sukamukti” ujar Bupati Acep.

Lebih lanjut dikatakan Bupati Acep, masyarakat Kecamatan Cipicung telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat. Pihaknya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan, agar seluruh masyarakat di desa tetap sehat, dengan lingkungan dan kebersihannya yang selalu terjaga.

Sementara itu, Camat Cipicung Deni Hamdani berharap dan berpesan kepada para kepala desa, ini tidak hanya euforia deklarasi belaka, harus ada tindakan di lapangan. Ia menilai, karena sehat merupakan kebutuhan dasar dalam kehidupan semuanya, para kades agar terus sosialisasi dan mengedukasi warganya dimulai dari berperilaku bersih dan sehat yang disebut PHBS dan sehat di lingkungan dengan mengubah kebiasaan lama buang air besar sembarangan dan tidak sehat kepada ODF.

0 Komentar