15 Pejabat Fungsional Kuningan Mendapat Tugas Tambahan, Harus Bersedia Alih Tugas ke Puskesmas Lain Tanpa Syarat

15 Pejabat Fungsional Kuningan Mendapat Tugas Tambahan, Harus Bersedia Alih Tugas ke Puskesmas Lain Tanpa Syarat
SERAHKAN SK: Bupati Kuningan H Acep Purnama MH menyerahkan SK kepada pegawai fungsional yang mendapat tugas tambahan sebagia kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Senin 27 Maret 2023.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat fungsional Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapat tugas tambahan sebagai kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat.

Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan.

Petikan Surat Keputusan (SK) pemberian tugas tambahan itu diserahkan secara langsung oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH pada Senin 27 Maret 2023.

Baca Juga:Gabung Partai Golkar, Eks Wakapolda Jabar Maju di Pileg 2024Wajib Tahu, Ada 17 Ribu Kasus Kusta, Kuningan Luncurkan Desa Sahabat Kusta

“Selamat kepada 15 orang pejabat fungsional, yang baru saja diberi tugas tambahan sebagai kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat,” ucap Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH kepada radarcirebon.id.

Bupati Acep Purnama berharap dengan pemberian tugas tambahan ini dapat menunjukan inovasi perubahan dalam pengelolaan pusat kesehatan masyarakat.

Sehingga dapat lebih maju dan berkembang dan dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih profesional.

“Sebagai abdi masyarakat, para kepala unit pelaksana teknis dinas pusat kesehatan masyarakat, harus bersedia alih tugas ke puskesmas lain tanpa syarat. Sebab, tugas utama kepala unit pelaksana teknis dinas pusat kesehatan masyarakat adalah mengabdi kepada masyarakat dengan meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Bupati Acep Purnama.

Lebih lanjut dikatakannya, pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan dasar yang penting dalam mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Maka dari itu inovasi perubahan dalam mengelola pusat kesehatan masyarakat sangatlah penting untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Menurut Bupati Acep Purnama, Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia (SDM) puskesmas. Termasuk pengadaan peralatan kesehatan, pengelolaan anggaran, dan rekrutmen serta pengembangan staf medis dan non-medis.

0 Komentar