Disperdagin Kabupaten Cirebon Fasilitasi PIRT dan Halal

via- fasilitasi PIRT- Halal (2)
JAMINAN IKM: Disperdagin Kabupaten Cirebon kembali memfasilitasi pelaku usaha kecil, sedang dan menengah untuk mendapatkan SPP- PIRT dan halal secara gratis. FOTO: NUR VIA PAHLAWANITA/RADAR CIREBON
0 Komentar

berkembang. Setelah produk IKM kita mendapatkan PIRT dan sertifikat halal,
tentu lebih meyakinkan konsumen juga bahwa produk kita ini benar-benar aman dan
halal,” katanya. (*)

Laman:

1 2
0 Komentar