MAJALENGKA – Polres Majalengka, akan memberikan asistensi khusus
kepada pemerintahan desa (pemdes) di seluruh desa yang ada di Kabupaten
Majalengka. Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso menegaskan, melalui
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Majalengka, asistensi
tersebut bisa menjadi sebagai konsultan penggunaan dana desa yang tepat sasaran.
“Jadi kami berikan prioritas
kepada para kadesnya, target apa saja yang harus dibangun,” tandasnya.
Artinya, menurut Bismo, bahwa
disamping polisi akan memberikan pengawasan soal anggaran dana desa, juga
Polres Majalengka, akan memberikan asistensi kepada para kades. “Jadi,
silakan para kadesnya untuk memanfaatkan dana desa itu sesuai target apa saja
yang akan dibangun di desanya. Baik pembangunan sesuai kearifan lokal maupun
sesuai target prioritas. Ataupun sesuai arahan dari pemkab, demi kemajuan desa itu
sendiri,” jelasnya.
Baca Juga:18.589 Jamaah Umrah Indonesia Dipulangkan Bertahap dari SaudiDana Desa Naik Rp19 M Miliar
Kapolres berharap, para kades tak
lagi ragu-ragu soal penggunaan dana desa tersebut. Jika ada keragu-raguan atau
ketakutan soal bagamana cara penggunaannya, maka pihaknya siap membantu
mengasistensi. “Misalnya dengan cara seperti ini, dokumennya seperti ini,
langkah seperti ini, prosedurnya seperti ini maupun prosesnya seperti ini dan
lainnya,” katanya.
Kapolres juga menegaskan, bahwa
nantinya jika tetap saja ditemukan adanya penyelewengan soal dana desa tersebut,
pihaknya akan lakukan pendalaman, pemeriksaan secara prosedur. “Pokoknya, kita
akan tindak sesuai hukum,” tegasnya
Kapolres juga menghimbau kepada
seluruh pemerintahan desa yang berada di Kabupaten Majalengka, agar menggunakan
dana desa tersebut, secara amanah dan bermanfaat bagi warga masyarakat. (bae)