RIRIN Ekawati kembali diperbolehkan pulang setelah diperiksa Satuan
Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan
narkoba.
Dia dipulangkan usai menjalani
pemeriksaan rambut dan darah di Badan Narkotika Nasional, Lido.
“Kemarin habis cek rambut,
terus ada tambahan keterangan. (Ririn Ekawati) Sudah dipulangkan sekitar jam
21.00 WIB,” kata Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun
Komisaris Polisi Arif Purnama Oktora, Selasa (10/3).
Baca Juga:Pablo Benua Tepergok Nongkrong di KafeHannah Al Rashid Ngaku Dilecehkan Oknum Ojol
Menurut Arif, pihak kepolisian kini
tinggal menunggu hasil pemeriksaan terhadap darah dan rambut Ririn. Hasil
tersebut bakal diketahui dalam beberapa hari ke depan.
Sampai saat ini, Ririn masih
berstatus sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat
asistennya, ITY. Pihak berwajib masih mendalami pengakuan ITY yang menyebut
dirinya memberikan happy five kepada ibu dua anak tersebut.
Sebelumnya, hasil tes urine Ririn
Ekawati menunjukkan negatif narkoba. Oleh sebab itu, kepolisian memeriksa darah
dan rambut aktris tersebut ke BNN.
Tidak hanya itu, pihak berwajib
juga menemukan tujuh butir obat penenang xanax, psikotropika golongan IV di
rumah Ririn Ekawati. Barang itu ditemukan dalam kotak obat yang tercampur
dengan obat-obatan mendiang suaminya. (mg3/jpnn)