Dikatakan Imron, setiap pasar atau tempat keramaian ditargetkan bisa diambil 50 sampai 100 sampel setiap harinya. Namum demikian, sambung Imron, setiap warga yang di-swab test harus membawa KTP sebagai syarat menjadi peserta swab test. “KTP nanti diperlukan untuk pelaporan ke pusat dan kebutuhan adminsitrasi,” imbuhnya.
Senada dikatakan Kepala Dinkes kabupaten Cirebon Hj Eni Suhaeni SKM MKes. Menurutnya, salah satu upaya Pemkab Cirebon memetakan penyebaran Covid-19 adalah dengan swab test masal untuk mendapatkan hasil yang akurat terkait sebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
“Ini langkah antisipasi yang kita lakukan. Karena tidak menunjukan gejala klinis seperti demam, batuk atau sesak napas, bukan berarti bebas virus. Yang berbahaya itu yang orang tanpa gejala yang bisa menularkan ke banyak orang di lingkungannya,” jelasnya kepada wartawan.
Di samping itu, Eni juga meminta agar para pedagang dan pengunjung pasar senantiasa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Rajin cuci tangan. Dan yang terpenting selalu mengenakan masker ketika keluar rumah. “Yang tak kalah penting juga penerapan social distancing. Harus selalu diterapkan. Kurangi aktivitas di luar rumah, kecuali mendesak dan karena kepentingan pekerjaan saja,” ujarnya. (*/andri wiguna)
Lika-Liku Swab Test di Pasar-pasar Kabupaten Cirebon
