INDRAMAYU-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Indramayu akan berakhir 12 Juni 2020 nanti. Apakah PSBB akan kembali diperpanjang?
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr Deden Boni Koswara mengatakan, Indramayu tengah bersiap untuk menuju new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Deden mengatakan, jika melihat kondisi saat ini kemungkinan besar PSBB tidak akan kembali diperpanjang dan akan beralih ke AKB. Saat ini Kabupaten Indramayu masuk zona kuning penyebaran Covid-19 dengan tingkat penularan yang sudah mulai berkurang.
“Kemungkinan kita akan beralih ke AKB karena trennya sudah mulai menurun, termasuk di tingkat provinsi sudah mulai menurun,” ujar Deden.
Meski demikian, Deden belum bisa memastikan apakah akan beralih ke AKB atau masih melanjutkan PSBB. Kendati lebih cenderung ke AKB, namun pihaknya masih menunggu arahan dan instruksi dari Gugus Tugas Percepatan Penaggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat.
Deden mengajak masyarakat untuk mulai mempersiapkan diri menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kuncinya, sebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu ini, bagaimana masyarakat bisa patuh dan taat terhadap tiga hal, yang merupakan jurus AKB. Yaitu wajib pakai masker, wajib jaga jarak, dan wajib cuci tangan sesering mungkin. “Insya Allah kalau masyarakat patuh melaksanakan tiga hal ini, mata rantai penyebaran covid-19 bisa kita putus dan kita akan hidup normal kembali,” ujarnya
Deden juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, yang tak henti-hentinya melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Terutama dari jajaran Polri, TNI, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa dan semua elemen terkait. (oet)