CIREBON – Dua tahap seleksi melalui uji kompetensi untuk sekretaris daerah Kota Cirebon telah dituntaskan. Saat ini, bola panas di tangan panitia seleksi. Mereka harus mengerucutkan empat kandidat menjadi tiga nama saja.
Setelah itu, giliran walikota yang membuat keputusan. Siapa sekretaris daerah Kota Cirebon berikutnya? Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH sebelumnya telah menyampaikan keinginannya agar pada 15 Juli nanti pelantikan sudah bisa dilaksanakan. “Saya berharap jangan sampai keterlambatan proses administrasi,” kata Azis, kepada Radar Cirebon.
Azis mengaku, sudah berpesan kepada penjabat sekda untuk memproses uji kompetensi berikut pelantikannya agar tepat waktu. Apalagi saat ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Nanin Hayani Adam mendapatkan promosi sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tentunya, Nanin juga perlu fokus dalam menjalankan tugasnya di tempat yang baru. Juga demi efektivitas kinerja baik di Pemerintah Kota Cirebon juga Pemprov Jawa Barat.
Uji kompetensi calon sekda merupakan bagian dari proses pemilihan sekda definitif. Senin (22/6) keempat kandidat mengerjakan soal dari tim asesor. Kemudian dilanjutkan Kamis (25/6) mereka membuat makalah.
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD), Sri Laksmi MSi menjelaskan, pansel akan memilih nama 3 besar dari 4 nama yang ikut uji kompetensi.
Dari 3 nama hasil dari pansel, kemudian akan diserahkan ke walikota. Dari 3 nama itu kemudian walikota akan melayangkan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sekaligus mengirimkan surat permohonan rekomendasi pelantikan sekda. Tapi nama yang dikirimkan tetap 3, dan surat itu juga dikirimkan ke gubernur Jawa Barat. “Jadi walikota nanti akan mengirimkan 3 nama dan memohon rekomendasi pelantikan satu nama sebagai sekda,” kata Sri.
Terpisah Anggota Pansel Uji Kompetensi Sekda, Drs H Hasanudin Manap MM mengungkapkan, penilaian keempat calon semuanya memiliki kemampuan di atas rata-rata. Dan masing-masing pansel sudah melakukan penilaian. “Penilaian dari kami sudah diserahkan ke panitia dari BKPPD untuk direkap,” kata Manap.
Rekap nilai ini terdiri dari 5 orang pansel dan penilaian dari asesor. Dari penilaian itu, rekap hasilnya oleh BKPPD diserahkan ke walikota.