CIREBON – Walikota Cirebon telah merampungkan pengisian satu posisi krusial. Yakni sekretaris daerah. Namun, masih ada fase berikutnya yang harus dilalui. Ada sedikitnya 4 posisi kosong di eselon II yang diperlukan pengisian.
Kekosongan jabatan tersebut nantinya akan diisi baik open bidding maupun rotasi. Namun, uji kompetensi yang akan menjadi pintu masuknya. Hingga saat ini, kedua proses itu belum dapat dijelaskan terperinci aturan mainnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD), H Anwar Sanusi SPd MSi menjelaskan, pengisian kekosongan di tingkatan kepala dinas tidak bisa dilakukan serta merta. Ada tahapan yang dilalui.
Misalnya pengisian kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), yang rencananya melalui uji kompetensi. Mekanisme ini jadi syarat rotasi di eselon II.
“Jadi kalau uji kompetensi, nanti semua akan diuji kompetensi,” ujar Anwar, kepada Radar Cirebon, Minggu (19/7).
Setelah lewat tahapan itu, walikota yang menentukan. Mana saja jabatan yang segera diisi dan masuk dalam open bidding.
Bagaimana kriteria uji kompetensi ini? Anwar menyebut, pejabat yang baru setahun menjabat juga bisa mengikuti proses ini. Sementara bagi eselon II yang sudah menjabat selama 5 tahun, mesti mengikuti evaluasi.
Contohnya adalah kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Drs Andi Armawan. Hasil evaluasi merekomendasikan agar tetap di posisi tersebut. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan kembali.
Yang berbeda adalah untuk uji kompetensi ada proses wawancara panelis. Tim uji kompetensi terdiri dari akademisi dua orang, tokoh masyarakat satu orang, dan unsure PNS dua orang.
Hanya saja pihaknya belum bisa mengungkapkan kapan uji kompetensi akan dilaksanakan, meski walikota sudah mengirim sinyal bahwa Agustus nanti akan kembali melaksanaan rotasi/mutasi.
Seperti diketahui, dalam proses pelantikan yang berbarengan dengan pengucapan sumpah janji sekda definitif, walikota juga melantik sejumlah pejabat eselon IIb lainnya hasil rotasi. Diantaranya Arif Kurniawan yang sebelumnya kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) menjadi kepala Badan Keuangan Daerah (BKD).
Kemudian Agus Sukmanjaya yang sebelumnya kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berpindah menjadi Sekretaris DPRD yang sebelumnya diisi pelaksana tugas (plt). Ada juga Abidin Aslich yang kembali dikukuhkan menjadi staf ahli walikota bidang politik dan hukum.