Saudi Tangkap Ribuan Penyusup Berhaji Ilegal  

Pictures of the Week Photo Gallery-Global
IBADAH UMRAH: Pemerintah Arab Saudi sudah memutuskan untuk memberikan izin ibadah umrah bagi warga di luar Arab Saudi. Namun hingga kini, belum dilansir secara detil negara mana saja yang dibolehkan. Indonesia termasuk Negara yang berharap agar diizinkan. FOTO: AFP
0 Komentar

JAKARTA – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 di Arab Saudi resmi berakhir. 10.000 jamaah haji akan menjalani pemeriksaan rutin dan dikarantina selama 14 hari terkait pandemi virus corona (Covid-19).
Jumlah jamaah haji tahun ini merupakan yang terkecil dalam sejarah modern, karena digelar pada saat pemerintah Arab Saudi berjuang keras mencegah penyebaran wabah virus corona. Normalnya, ibadah haji diikuti 2,5 juta jamaah dari seluruh penjuru dunia setiap tahunnya.
Media pemerintah setempat melaporkan, bahwa para jamaah mengenakan masker ketika menjalankan ritual melempar kerikil ke dinding yang melambangkan setan di Mina yang dikenal sebagai ritual melontar jumrah. Itu menjadi salah satu ritual terakhir dalam ibadah haji.
Ribuan jamaah diberi sekantong kerikil yang sudah disterilkan oleh otoritas haji Arab Saudi. Itu bertujuan untuk melindungi mereka terhadap virus corona.
Para jamaah haji kembali ke Masjidil Haram di Makkah pada hari Minggu untuk melakukan tawaf terakhir atau ritual mengelilingi Kakbah.
Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud mengatakan, menyelenggarakan ibadah haji dalam bayang-bayang pandemi Covid-19 memerlukan “upaya ganda” oleh otoritas Saudi. Raja Salman sendiri baru keluar dari rumah sakit setelah menjalani operasi untuk mengangkat kantung empedunya.
“Ibadah haji tahun ini terbatas pada jumlah orang yang sangat sedikit dari berbagai negara. Memastikan ritual itu selesai meskipun dalam keadaan sulit,” kata raja berusia 84 tahun tersebut, seperti dikutip AFP, Senin (3/8).
Sementara itu, otoritas Arab Saudi dilaporkan telah menahan sedikitnya 2.050 orang yang berupaya mengikuti ibadah haji secara ilegal di Kota Suci Makkah.
Ribuan orang itu kedapatan berupaya menyusup ke sejumlah situs suci di Makkah tanpa izin pihak berwenang demi mengikuti proses haji.
Juru bicara Komando Pasukan Keamanan Haji Saudi menuturkan, tindakan hukum segera diambil bagi para pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan infeksi virus corona (Covid-19) selama prosesi haji berlangsung.
“Petugas keamanan memberlakukan penguncian ketat terhadap situs-situs suci untuk menegakkan instruksi dan menangkap para pelanggar,” kata jubir tersebut.
Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan, sampai saat ini tidak ada laporan adanya warga negara Indonesia (WNI) di antara dua ribuan jamaah tersebut.

0 Komentar