Usaha Trump Bakal Sia-sia
Â
OHIO – Demi menyelamatkan jabatan, Donald Trump berusaha menyeret Pilpres AS 2020 ke Mahkamah Agung Amerika Serikat. Namun, beberapa pakar hukum Negeri Paman Sam menilai langkah politikus Partai Republik itu bakal sia-sia.
Para ahli ragu bahwa pengadilan-pengadilan akan mendukung upaya Trump untuk menghentikan penghitungan surat suara yang diterima sebelum atau pada Hari Pemilihan. Mereka juga meragukan setiap perselisihan yang mungkin ditangani pengadilan akan mengubah arah persaingan di negara-negara bagian yang diperebutkan dengan ketat, seperti Michigan dan Pennsylvania.
Ned Foley, seorang ahli hukum pemilu di Universitas Negara Bagian Ohio, mengatakan bahwa pemilu saat ini tidak memiliki cukup materi untuk menciptakan situasi seperti dalam pemilihan presiden tahun 2000. Ketika itu, Mahkamah Agung mengakhiri penghitungan ulang dengan hasil George W Bush menang atas Al Gore dari Demokrat.
“Ini masih sangat awal, tetapi sampai sekarang belum terlihat indikasi hal ini (Pilpres AS) akan berakhir dengan keputusan Mahkamah Agung AS,” kata Foley.
Baik Partai Republik dan Demokrat telah mengumpulkan pasukan pengacara yang siap berdebat sengit. Tim Biden termasuk Marc Elias, seorang pengacara pemilu terkemuka di firma Perkins Coie, serta dua mantan solicitor general, Donald Verrilli dan Walter Dellinger.
Para pengacara Trump antara lain adalah Matt Morgan, penasihat umum kampanye presiden, William Consovoy, pengacara spesialis gugatan Mahkamah Agung, serta Justin Clark, penasihat senior kampanye.
Pengacara Trump Jenna Ellis pada Rabu membela upaya sang petahana untuk menentang penghitungan suara dan mengevaluasi opsi hukumnya. “Jika kita harus melalui tantangan hukum ini, itu belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Ellis kepada Fox Business Network saat wawancara. “Beliau ingin memastikan bahwa pemilu tidak dicurangi.”
Kasus paling mungkin yang sedang ditangani Mahkamah Agung adalah sengketa Pennsylvania, yaitu Partai Republik mengajukan banding terhadap keputusan pada September oleh pengadilan tinggi Pennsylvania –yang mengizinkan surat suara dengan cap pos pada Hari Pemilihan, serta diterima hingga tiga hari kemudian, untuk dihitung.
Mahkamah Agung sebelumnya menolak untuk mempercepat banding oleh Partai Republik. Tetapi, tiga hakim konservatif tetap membuka kemungkinan untuk mengangkat kasus ini lagi setelah Hari Pemilu. Bahkan jika pengadilan akan menangani kasus dan aturan untuk Partai Republik, pengadilan mungkin tidak menentukan pemungutan suara akhir di Pennsylvania, karena kasus ini hanya menyangkut surat suara yang diterima setelah 3 November.