KUNINGAN–Bupati H Acep Purnama SH MH mendapat penghargaan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Penghargaan ini diberikan langsung Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs H Arif Hidayat SH MH kepada Bupati H Acep Purnama di Gedung Kuningan Islamic Center (KIC), Jumat (27/11).
Capaian ini merupakan bentuk apresiasi Mahkamah Agung atas komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan hukum masyarakat. Salah satunya yakni melalui sidang keliling terpadu perkara isbat nikah di Kabupaten Kuningan.
“Alhamdulillah saya menerima penghargaan sebagai bupati dan tokoh masyarakat, yang telah berperan aktif dan memfasilitasi terlaksananya sidang keliling terpadu perkara isbat nikah dari Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI,” kata Bupati Acep.
Menurutnya, menyempurnakan status perkawinan menjadi sah secara agama dan hukum negara menjadi bagian penting. Sebab perkawinan mengandung konsekuensi saat melahirkan keturunan, status keturunan maupun ketika terjadi sengketa dan saat nanti meninggalkan harta benda.
“Selamat kepada 103 pasangan pengantin yang telah melaksanakan isbat nikah, dan apresasi kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama Kabupaten Kuningan,” tukasnya.
Sementara Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs H Arif Hidayat menuturkan, melalui peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 bahwa kepentingan hukum masyarakat diakomodir. Salah satu yang diakomodir adalah status hukum masyarakat yang pernikahannya belum tercatat, sehingga ada pelayan terpadu sidang keliling.
“Pengadilan Agama, Disdukcapil dan Kemenag memfasilitasi dalam penerbitan buku nikah dan akta kelahiran. Jadi negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, pelaksanaan sidang keliling terpadu ini sebagai wujud pelayanan terhadap masyarakat. Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI memberikan penghargaan kepada H Acep Purnama SH MH sebagai bupati dan tokoh masyarakat Kabupaten Kuningan, yang telah berperan aktif dan memfasilitasi terlaksananya sidang keliling terpadu perkara isbat nikah di wilayah Kuningan.
“Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI sangat mengapresiasi kepeduliaan pemerintah daerah, dalam hubungannya dengan mengurus hukum status masyarakat. Alhamdulillah beberapa pemerintah daerah peduli, sehingga memasukan anggaran pelaksanaan,” ucapnya.