CIREBON – Mendekati Desember, Pemerintah Kota Cirebon mulai menghitung potensi pendapatan asli daerah (PAD) di kuartal akhir tahun anggaran 2020. Sayangnya, yang terlihat sejauh ini adalah penurunan di beberapa sektor. Khususnya dari pajak daerah hotel dan restoran.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Arif Kurniawan ST menjelaskan, dari target Rp160 miliar untuk perolehan pajak daerah, hingga kemarin didapat Rp139 miliar atau 87 persen.
Yang anjlok adalah pajak hiburan. Dari target Rp6,9 miliar saat ini baru tercapai Rp3,2 miliar atau 47 persen. Diperkirakan pajak hiburan tidak mencapai target karena banyak sektor yang masih belum beroperasi dengan optimal.
Kemudian untuk pendapatan dari hotel dan restoran baru terealisasi 75 persen. Untuk pajak hotel dari target Rp13,4 miliar perolehannya baru Rp10 miliar. Pajak restoran dari target Rp46 miliar baru terealisasi Rp34,7 miliar. “Diperkirakan tidak tercapai target, hingga akhir tahun kami perkirakan realisasi 85 persen,” ungkapnya.
Sedangkan pajak reklame perolehannya sudah 85 persen. Dan optmis tapi bisa tercapai targetnya. Perolehan pajak lain yang masih rendah adalah parkir luar badan jalan. Yang sampai saat ini baru terealisasi 59 persen.
Perolehan ini tidak lepas dari menurunnya okupansi parkir mall yang menurun. Juga ada pembatasan pengunjung. Karenanya, besar kemungkinan sektor ini tidak akan tercapai targetnya. Sektor PAD lainnya adalah pajak air tanah dari target Rp67 juta masih mungkin akan tercapai, karena tinggal Rp7 juta.
Untuk pajak PJU sudah 80 persen atau sekitar Rp20 miliar dari target Rp25,1miliar. Pihaknya memperkirakan realisasi PAD hingga akhir tahun mencapai 90-95 persen. Di tengah situasi pandemi covid-19, capaian ini masih bagus. “Yang jebol pajak hiburan, parkir, hotel dan restoran karena sulit mengejar target,” pungkasnya. (abd)