Terpisah, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)meminta manajemen Sriwijaya Air dan Kementerian Perhubungan untuk menjamin hak-hak keperdataan konsumen, dalam hal ini korban, baik secara imateriil maupun materiil.
Lanjut dia, hal itu berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, lanjut Tulus, konsumen mempunyai hak atas keselamatan, keamanan, dan kenyamanan selama menggunakan jasa penerbangan. “Sebagaimana dijamin UU Perlindungan Konsumen, sebagai penumpang, konsumen mempunyai hak atas kompensasi dan ganti rugi saat menggunakan produk barang dan jasa, dalam hal ini penerbangan,” jelasnya, kemarin.
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, pada Sabtu (9/1). Pesawat mengangkut 12 kru dan 50 penumpang. Dari jumlah tersebut, 40 di antaranya terdiri dari orang dewasa, tujuh anak-anak dan tiga bayi.
BERHARAP ADA KEAJAIBAN
Keluarga korban musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 masih berharap mukjizat atau keajaiban. Serpihan pesawat dan potongan tubuh manusia yang diduga berasal dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah ditemukan Tim Basarnas. Tapi keluarga tetap berharap kabar baik datang dari penumpang dan awak pesawat.
Muhammad Akbar, keponakan Kapten Afwan, pilot Sriwijaya Air PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak berharap mukjizat dan kabar baik. “Kami dari pihak keluarga masih berharap semoga ada mukjizat dan kabar baik kepada kerabat kami. Ia orang baik, tak hanya buat keluarga tetapi juga lingkungan sekitar,” ujarnya, Minggu (10/1).
Dikatakannya, Kapten Afwan adalah sosok yang alim. Kapten Afwan juga dikenal sebagai sosok dermawan. “Belakangan, jika kami berkumpul bersama maka pria yang akrab saya sapa Da Aan itu selalu memberi tausiyah,” ucapnya.
Akbar mengatakan, pihaknya terus mendoakan semoga ada kabar baik dari keberadaan Kapten Afwan. Diceritakannya ada hal yang jarang terjadi sebelum Kapten Afwan terbang. Tak biasanya dia berangkat tergesa-gesa dan mengenakan baju yang tidak diseterika. “Semalam istrinya cerita bahwa ini adalah kali pertama dalam 15 tahun, suaminya pergi tergesa gesa dan tanpa disetrika bajunya,” kenangnya.
Bahkan sebelum berangkat, Kapten Afwan mengucapkan permintaan maaf pada istrinya. Pun ketika sampai di bandara, Kapten Afwan juga melakukan video call kepada anaknya. “Ini hal yang tak lazim dilakukan beliau. Biasanya setiap kali ‘landing’, Kapten Afwan selalu telpon istrinya tapi sampai waktu ‘landing’ ternyata tidak ada kabarnya hingga sekarang,” terang Akbar.