Tipis Harapan ke Tanah Suci

Tipis Harapan ke Tanah Suci
0 Komentar

CIREBON- Tipis harapan bagi para calon jamaah haji (calhaj) untuk terbang ke Tanah Suci. Waktunya sudah mepet. Bahkan DPR menyatakan bahwa Indonesia tak mendapatkan kuota haji 2021.
“Saya baru dapat informasi begitu. Nanti mungkin akan dijelaskan oleh Komisi VIII DPR yang terkait. Atau nanti Pak Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR yang membawahi yang akan menjelaskan,” kata Dasco kepada wartawan di gedung DPR, Senin (31/5).
Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan ada 11 negara yang telah diizinkan mengirimkan jamaah hajinya. Dari 11 negara itu, tak ada Indonesia di dalamnya.
Jika dilihat di Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, @MOISaudiArabia, 11 negara memang sudah mendapat izin masuk. Namun dari daftar itu tak satupun negara Asia Tenggara. Walaupun pada pengumuman tersebut, izin masuk Saudi ini belum dikaitkan dengan kuota haji.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga mengatakan hingga Senin (31/5) pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian kuota jamaah haji untuk Indonesia. Padahal berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kemenag, tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melewati batas akhir pada 25 Mei.
“Berdasarkan simulasi yang kita lakukan, jika jamaah diberangkatkan sebanyak 5% saja, maka kita semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021. Itu sudah lewat. Bahkan, jika jamaah diberangkatkan hanya 1,8%, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei. Sudah lewat juga,” ujar Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Sementara dalam pernyataan terbaru yang dirilis Selasa (1/6), Yaqut menyampaikan, waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan. Hal ini berdampak pada penyiapan layanan haji oleh pemerintah Indonesia. “Berbagai persiapan di dalam negeri, meskipun sudah sejak beberapa waktu lalu kami siapkan, namun belum bisa sepenuhnya difinalisasi,” katanya.
Misalnya kontrak penerbangan, pelunasan BPIH, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik dan lain sebagainya. “Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” tandasnya.

0 Komentar