Gagal karena Covid, Bukan karena Utang

Gagal karena Covid, Bukan karena Utang
0 Komentar

KAKANWIL Kemenag Jawa Barat DR Adib meluruskan isu liar soal keputusan pemerintah tak mengirimkan jamaah haji karena utang atau karena ada tagihan yang belum dibayarkan ke Arab Saudi. Adib menegaskan itu tidak benar. Keputusan ini murni karena situasi Covid-19 yang masih melanda seluruh negara.
Dalam ketentuan haji, kata Adib, keamanan perjalanan dan kondisi kesehatan jamaah menjadi bagian dari syarat yang harus dipenuhi. Artinya, sambungnya, kondisi saat ini terlalu berisiko jika ibadah haji dipaksa diadakan. Adib juga memastikan dana jamaah tetap aman. “Semua pihak sudah dilibatkan dalam pengambilan keputusan ini. Jadi masyarakat harus tetap bersabar. Yang penting calon jamaah sudah masuk antrean dan Allah sudah mencatat niat kita,” terang Adib saat berkunjung ke Cirebon, kemarin.
Ia menjelaskan, peniadaan kembali ibadah haji ini sudah pasti berimbas pada waiting list haji yang bertambah lama. Padahal saat ini waiting list keberangkatan haji di Indonesia sampai 20 tahun. Sampai tahun ini, masih kata Adib, jumlah jamaah haji hampir 770.000. Kalau dirata-ratakan, antrean di Jabar 20 tahun. Dengan pembatalan ini berarti bertambah 2 tahun. Sedangkan di Jawa Barat jamaah haji yang diberangkatkann setiap tahunnya rata rata kuotanya 37.988 orang.
Meskipun sudah dua tahun tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia, sambung Adib, waiting list yang diberlakukan akan tetap mengutamakan jamaah yang seharusnya berangkat pada tahun yang ditiadakan. Sehingga jika tahun 2022 ada keberangkatan, maka yang diutamakan adalah para jamaah yang harusnya berangkat di tahun 2020. Begitu seterusnya.
Dia juga mengatakan regulasi soal penarikan setoran pelunasan haji juga sudah ada. Pengambilan setoran pelunasan tidak berpengaruh pada antrean. Sehingga jamaah yang melakukan pengambilan tetap memiliki kursi untuk berangkat sesuai jadwal awal.
“Karenanya, bagi yang ingin mengambil kembali setoran pelunasan haji, sudah diatur dalam KMA dan bisa diproses dalam seminggu sudah bisa diambil. Pengambilan pelunasan tidak berpengaruh pada antrean, kursinya tetap ada,” pungkas Adib. (abd)

0 Komentar