Namun demikian, lanjut Dede, pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan lobi-lobi politik tingkat tinggi dengan Arab Saudi. Untuk diketahui, sampai dengan saat ini Indonesia masih masuk dalam daftar suspend penerbangan internasional oleh Arab Saudi.
Pemerintah juga diminta fokus pada penyelenggaraan ibadah umrah. Sebab dengan dibukanya kembali umrah untuk jamaah haji asal Indonesai, hal tersebut akan membangkitkan kembali usaha travel haji dan umrah yang selama setahun ini koma karena dihantam pandemi Covid-19.
“Amphuri meminta perhatian serius kepada pemerintah untuk memproses, berkomunikasi, dan berkoordinasi maksimal dengan pemerintah Arab Saudi. Di mana selama setahun lebih travel-travel banyak yang mati karena tidak ada aktivitas,” tandasnya.
Keputusan tersebut juga mendapatkan respons dari Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Badrul Munir Kota Cirebon KH Moh Sa’id Al Khudri. Dia menilai bahwa keputusan pemerintah sudah tepat. Terutama andaikan pemerintah memberangkatkan dengan tidak full, hanya 30% dari kuota yang ada, jelas akan merugikan banyak jamaah.
“Pemberangkatan yang hanya sebagian jelas akan merugikan jamaah. Apalagi ditambah dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan calon jamaah haji dari usia 18 tahun-60 tahun. Mayoritas jamaah haji di atas 60. Jelas mereka akan tersakiti apapun alasannya,” ujar Sa’id
Sehingga ia juga menilai bahwa keputusan pemerintah dengan alasan keselamatan bersama calon jamaah haji terkait faktor Kesehatan sudah tepat. Jadi tidak ada kesan pilih kasih. “Kalau pun kuota 30% amannya memang tidak diberangkatkan. Plus alasan kesehatan, jadi adil. Kalau dipaksakan nantinya juga akan terjadi masalah lagi dan Menag akan kembali disudutkan,” tambah Sa’id
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mencatat calon jamaah haji dari KBIH Badrul Munir Tahun 2020 M/1441 H yang meninggal sudah ada 6 orang. Mereka adalah jamaah yang seharusnya berangkat tahun 2020. Namun, mau bagaimana lagi, takdir berkata lain. “Niat mereka sudah Allah catat walaupun secara realita tidak berangkat,” kata pembina KBIH ini.
Terkait gagalnya calon jamaah haji berangkat, pihak KBIH Badrul Munir juga telah memberikan pemahaman-pemahaman. Hal ini juga dikarenakan bukan hanya KBIH Badrul Munir saja yang tidak berangkat, namun seluruh Indonesia, baik calon jamaah haji yang reguler maupun yang plus.