Utak-Atik Pemilu 2024

Utak-Atik Pemilu 2024
0 Komentar

KPU Pusat mengusulkan agar Pilpres dan Pileg digelar bersamaan pada 28 Februari 2024. Sementara Pilkada Serentak diusulkan pada 27 November 2024. Tahapan Pemilu dimulai 25 bulan sebelum pemungutan suara, yakni mulai Maret 2022. Dan, dasar pencalonan Pilkada didasarkan pada hasil Pileg 2024. Usulan ini lantas ramai di ruang publik. Apalagi ada yang mengira sudah final. Para wakil rakyat ikut merespons usulan itu. Termasuk penyelenggara pemilu di Cirebon.===========================ANGGOTA Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan pemerintah bersama parlemen belum memutuskan kapan waktu pencoblosan. Baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres). “(Jadwal Pemilu, red) belum diputuskan, masih usulan. Kemarin itu baru rapat tim 12. Jadi kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kita geser,” ujar Guspardi, Selasa (8/6).
Ia juga meminta agar KPU jangan hanya menyiapkan satu skenario hanya di bulan Februari 2024. “Lihat alternatif lain. Paling tidak dua alternatif,” tegas Politisi Fraksi PAN ini. Legislator asal Sumatera Barat itu pun mengklarifikasi jadwal pemilu 28 Februari 2024 itu baru ancang-ancang atau usulan dan merupakan hasil kesepahaman Tim Kerja Bersama yang terdiri dari masing-masing Kapoksi di Komisi II DPR RI, Kemendagri yang diwakili Dirjen Polhum dan Dirjen Otda, KPU, Bawaslu.
Tim tersebut membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI. Dan Jika ternyata bertepatan dengan hari umat Hindu (Galungan) tentu harus digeser waktu pelaksanaan pemilunya. “Komisi II akan melakukan pembahasan kembali dengan jajaran KPU, Bawaslu, DKPP, dan pemerintah untuk menentukan jadwal yang cocok dan sesuai untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut,” jelas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Terpisah, Ketua KPU Kota Cirebon DR Didi Nursidi SH MH mengatakan KPU sebenarnya baru lakukan pembahasan  dan baru sebatas menyampailkan masukan ke Komisi II DPR RI. “Jadi tanggal yang beredar itu baru sebatas usulan dan belum tahap keputusan dan KPU belum tindak lanjut,” terang Didi Nursidi saat dikonfirmasi Radar, Senin (7/6).
Begitu juga terkait tahapan kapan akan dimulai, Didi juga mengatakan masih dalam pembahasan. Dia mengatakan pada pertengahan pekan ketiga Juni ini kemungkinan aka nada keputusan bersama DPR dan pemerintah dan itu akan menjadi dasar bagi KPU dalam melahirkan kebijakan-kebijakan baru.

0 Komentar