JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Hal itu menyusul adanya instruksi langsung dari Presiden Indonesia Jokowi kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.
“Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” kata Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, kemarin (11/6).
Tak hanya itu, Sigit juga telah menginstruksikan langsung Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda agar tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.
Selain itu, Kapolri juga meminta kepada jajarannya untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman. “Negara tak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tegasnya.
Untuk memudahkan pemberantasan preman, Kapolri mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 jika menjadi korban premanisme. Layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. “Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” katanya.
Sementara itu, instruksi sapu bersih preman Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung ditindaklanjuti jajaran di bawahnya. Sebanyak 49 preman yang melakukan pungutan liar (pungli) ditangkap Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait premanisme. Sebanyak 49 orang yang kerap melakukan pungli di kawasan Tanjungpriok, Jakarta Utara (Jakut) ditangkap.
“Yang kami amankan ada 49 orang dengan perannya masing-masing dengan kelompok dan pos masing-masing diamankan. Dari ruang lingkup Polres Jakut amankan 42 orang dan Polres Pelabuhan Tanjungpriok 7 orang,” ujarnya, Jumat (11/6).
Dikatakannya, para pelaku pungli ini tersebar di beberapa titik atau dikenal dengan pos yang berada di sepanjang jalan menuju pelabuhan. Mereka masing-masing meminta uang dari para sopir truk kontainer yang lewat.