INDRAMAYU– Mabes Polri menggerebek sebuah rumah di Blok B 1, Kompleks Perumahan Korpri, di Desa Terusan Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Selasa (15/6). Penggerebekan dilakukan karena rumah milik seorang warga berinisial IB tersebut ternyata dijadikan gudang pengoplosan yang memproduksi oli palsu dan BBM jenis lainnya.
Data yang diperoleh menyebutkan, penggerebekan itu merupakan pengembangan dari upaya pengungkapan sindikat pemalsu oli dan BBM ilegal di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Pantauan di lapangan, terlihat garis polisi telah terpasang pada pagar rumah.
Selain itu, ketika tirai rumah tersingkap, di teras rumah terdapat sejumlah drum ukuran besar, kardus oli merek tertentu dan botol kemasan oli kosong serta kemasan lainnya. Ditengarai tempat itu dijadikan gudang untuk memproduksi oplosan oli palsu karena lantai teras terlihat mengkilap licin. Barang-barang tersebut dicurigai merupakan peralatan yang selama ini digunakan untuk memproduksi oli dan BBM ilegal.
Yayah, salah satu warga setempat mengatakan pada hari Senin (14/6) ada beberapa anggota polisi yang datang ke rumah tersebut. Bahkan dirinya bersama warga diminta untuk menyaksikan saat polisi memasang garis polisi. Ada permintaan sehingga ia ikut menyaksikan bersama warga sekitar. “Saya bersama warga lain diminta menyaksikan saat rombongan polisi memasangi garis polisi,” tutur Yayah.
Namun dia tak mengetahui jika rumah tersebut dijadikan rumah untuk produksi oli palsu. “Orangnya jarang terlihat di rumah itu. Makanya saya tidak mengetahui kegiatannya,” ucap dia.
Sementara Kapolsek Sindang Iptu Saefullah yang datang ke lokasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun dia tidak mengetahui pasti perihal kasusnya. Menurut dia, pihaknya hanya mendapatkan laporan dari warga jika ada rumah yang dipasang garis polisi. “Untuk soal kasusnya kami tidak tahu. Mungkin juga ditangani Mabes Polri. Saya akan mencari informasi dari sekuriti komplek,” ujarnya.
Sementara informasi terbaru yang diperoleh, pelaku oli oplosan ternyata adalah seorang ASN yang bekerja di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu. Meski demikian, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, mengaku tidak mengetahui jika pegawainya berinisial IB memproduksi oli oplosan (palsu).