RSDGJ Penuh, Di-Support Brankar dari TNI

RSDGJ Penuh, Di-Support Brankar dari TNI
0 Komentar

Kegiatan makan dan minum juga berlaku sama. Warung/rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, ikut kena pembatasan. Tutup pukul 20.00 dan kapasitas 25 persen. Dan seluruh kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan. Aturan ini lebih tegas dan ketat dibanding SE sebelumnya. Mempertimbangkan risiko penularan.
Terpisah, Manager CSB Mall, Adwin, menegaskan CSB Mall siap mengikuti arahan Pemkot Cirebon dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. “Kami siap laksanakan jam operasional sesuai arahan pemkot sampai pukul 20.00 WIB. Kita dukung upaya pemulihan ekonomi secara cepat. Karena ini dalam rangka pemulihan juga,” ucap Adwin.
Untuk saat ini, pembatasan pengunjung sudah dilakukan pihak CSB Mall, khususnya yang berkaitan dengan pembatasan pengunjung yang masuk. Sudah terpasang juga people counting yang fungsinya untuk mengetahui jumlah pengunjung secara real time.
Namun, Adwin juga menjelaskan, sejak melonjaknya kasus Covid-19 pasca Idul Fitri dan beberapa waktu belakangan ini, terjadi dampak yang signifikan bagi CSB Mall. Hal itu menyebabkan pengunjung turun sekitar 20% dari sebelumnya.
Sementara Kepala Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKOKP Kota Cirebon Wandi Sofyan S STP mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh usaha kepariwisataan melalui grup yang sudah tersedia. “Kami sudah menginfokan dan mewanti-wanti aturan ini sudah efektif berlaku hari ini (23 Juni, red). Sehingga, diharapkan teman-teman bisa menaati aturan turunan itu,” ujar Wandi.
Berdasarkan sosialisasi tersebut, lanjut Wandi, respons dari seluruh pelaku usaha sangat bagus. Bahkan mereka sudah menerapkan dan mengikuti edaran yang berlaku. Utamanya melakukan pembatasan yang sudah tertera dalam surat edaran.
“Tadi saya sudah koordinasi dengan CGV dan XXI untuk mengantisipasi dan mereka siap. Antisipasinya dimulai dari tiketing yang hanya diambil dan dibuka untuk 25%. Sekarang masih 50% nanti kita kurangi 75% jadi 25%. Termasuk hotel yang melaksanakan MICE dulu 50%, sekarang dipersempit lagi,” tambah Wandi.
Untuk pelaku industri makanan dan kafe juga sudah dilakukan sosialisasi. Namun, diperlukan ketegasan yang jelas dari pengusaha kepada para konsumennya. Bahkan kalau di fasilitas publik, bisa dilakukan pembatasan dari jumlah kendaraan yang masuk dan tempat duduk yang dikurangi.

0 Komentar