Kota Kehabisan Peti Jenazah, Kabupaten Kekurangan Antivirus

Kota Kehabisan Peti Jenazah, Kabupaten Kekurangan Antivirus
0 Komentar

Hal tersebut disampaikan Kadinkes Kabupaten Cirebon Hj Eni Suhaeni SKM MKes. Pihaknya sudah melakukan upaya pengadaan obat-obatan antivirus untuk memenuhi kebutuhan di Kabupaten Cirebon. “Ada beberapa obat yang sudah kita pesan tapi belum datang. Semuanya obat antivirus, ada sekitar 50 ribu tablet antivirus yang kita pesan,” ujarnya, kemarin.
Sebanyak 50 ribu tablet tersebut terdiri dari dari 20 ribu tablet fapiravir dan 30 ribu kapsul oseltamifir. Saat ini, stok obat yang digunakan untuk penanganan Covid-19 di gudang farmasi Kabupaten Cirebon yakni oseltamifir sebanyak 8 kapsul, fapivirafir 0 tablet, azitromisin 14 tablet, dan zegavit 136.528 tablet.
Sementara untuk obat antivirus yang sudah diterima di gudang farmasi dan sudah digunakan yakni favipiravir sebanyak 105.000 tablet dari pengadaan APBD, favipiravir 57.000 dari provinsi, oseltamifir 7.600 pengadaan APBD dan 83.400 dari provinsi.
“Ada kendala dari distribusi bahan baku obatnya. Ini hasil keterangan dari hasil zoom meeting dengan Direktorat Obat Publik Kemenkes. Bahan bakunya dari India, sementara kondisi India sampai dengan saat ini masih lockdown,” bebernya.
Untuk itu, ada panduan dim ana pasien tanpa gejala atau OTG tidak diberikan obat anti virus melainkan hanya diberikan multivitamin saja sementara untuk remdesifir hanya diberikan untuk pasien kondisi berat di mana Dinkes Jabar hanya dapat alokasi remdesifir sebanyak 3000 vial.
Terpisah, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menjelaskan protokol kesehatan  merupakan salah satu upaya paling efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19  yang bisa dilakukan masyarakat.
Imron mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi prokes. Terlebih, saat ini Kabupaten Cirebon menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. “Saya sudah informasikan kepada SKPD sampai desa agar melaksanakan prokes dan memberikan informasi kepada masyarakat,” kata Bupati Imron.
Ia menjelaskan, prokes yang harus dilakukan oleh masyarakat yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan. Ia menyebut, saat ini Kabupaten Cirebon masuk ke zona risiko tinggi penyebaran covid-19 alias zona merah.
Terkait ketersediaan oksigen untuk pasien Covid-19 di rumah sakit, termasuk rumah sakit pemda, Imron mengatakan sudah mencukupi. Hal itu lantaran adanya bantuan dari Pemprov Jawa Barat dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). “Tapi sekali lagi, semua harus patuh. Kalau semua tidak patuh, pandemi tidak akan selesai,” tuturnya.

0 Komentar