CIREBON, RADARCIREBON.ID-FCTM Segera melakukan audiensi kembali dengan DPRD Kabupaten Cirebon untuk yang kedua kali.
Rencana itu terungkap saat Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM )menggelar rapat koordinasi (rakor) di Pondok Buntet Pesantren, Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Selasa (3/1/2023).
Ketua FCTM, KH Usamah Manshur mengatakan, tujuan audiensi adalah dorong DPRD Kabupaten Cirebon untuk segera membentuk pansus tentang pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Cirebon Timur.
Baca Juga:Mal Pelayanan Publik Kabupaten Cirebon Beroperasi Akhir Januari 2023: Siapkan 36 Desk LayananSiapkan 4 Titik Kantong Parkir, Dishub Pastikan Tidak Menarik Retribusi
Dijelaskan Kiai Usamah, dalam pertemuan dengan sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon pada Desember 2022 lalu, wakil rakyat ini menyatakan dukungannya terhadap pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon.
Sehingga, mereka setuju untuk membentuk sebuah pansus. Namun, agenda pansus harus masuk kedalam badan musyawarah (Bamus) terlebih dahulu.
“Audiensi ini nantinya mempertegas kapan agenda pansus bisa dilaksanakan,” katanya.
Selain itu, Kiai Usamah juga meminta kepada seluruh pengurus FCTM dan pegiat pemekaran untuk meninventalisir desa-desa yang belum melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus).
“Kita punya target agar Januari 2023 ini 191 desa di 18 kecamatan bisa segera musdesus semua,” imbuhnya.
Adanya beberapa desa di kecamatan yang masih belum melaksanakan musdesus, diharapkan agar terus dikomunikasikan secara intens, seperti desa-desa di Kecamatan Mundu dan Greged.
“Komunikasi tetap harus terus dilakukan, karena kita inginkan 18 kecamatan,” papar Kiai Usamah.
Berdasarkan data yang dihimpun FCTM, sudah ada 144 desa yang telah melaksanakan musdesus. Apabila sesuai dengan harapan 191 desa, maka yang tersisa 47 desa.
Baca Juga:Ini 4 Titik Kantong Parkir jika Larangan Parkir di Komplek Perkantoran Pemda DiberlakukanBupati Nina Launching Pasar Murah Serentak, Bertekad Bantu Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Sementara itu, KH Anis Manshur yang turut hadir dalam rakor tersebut menegaskan bahwa Pondok Buntet Pesantren Cirebon mendukung penuh pemekaran wilayah Cirebon Timur.
“Kami sangat mendukung adanya pemekaran wilayah Cirebon Timur,” katanya singkat. (jun)