Pada surat pengumuman atau surat edaran tersebut dijelaskan pihak Kemendikbud Ristek besama DRTPM memberikan penawaran Program BKII 2023.
Bantuan ini diberikan untuk mendukung perguruan tinggi di tanah air bisa menjadi penyelenggara konferensi internasional.Â
Dosen terlebih dahulu mengajukan proposal berisi usulan penyelenggaraan kegiatan konferensi internasional.
Baca Juga:NO RIBA! Berikut 5 Pinjaman Online Syariah 2023Amunisi Baru Persija, Witan Sulaeman Kenakan Nomor Punggung 78
Proposal ini yang nantinya akan diseleksi untuk ditentukan apakah disetujui atau sebaliknya. Jika disetujui maka perguruan tinggi mendapat dana bantuan.Â
Demikian sekilas informasri terkait program BKII (Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional) untuk perguruan tinggi dimana melibatkan dosen dalam pelaksanaannya. (*)