RADARCIREBON.ID – Seleksi PPPK 2023 masih ditunggu oleh honorer. Dengan lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maka nasib honorer bisa berubah.
Seleksi PPPK guru 2022 baru diumumkan oleh panselnas pada awal Maret lalu dengan menyisakan puluhan ribu peserta seleksi yang mengalami pembatalan penempatan.
Mereka yang mengalami pembatalan penempatan berharap segera dibukanya seleksi PPPK pada tahun 2023.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Jumat 24 Maret 2023, Cerah Berawan Namun Ada Potensi HujanARMY MERAPAT! BTS Suga Konser di Jakarta, Cek Harga dan Cara Dapat Tiketnya Disini
Terbaru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan kuota guru PPPK sebanyak 601.286.
Menurut Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, dalam seleksi PPPK guru 2023 guru lulus passing grade (PG) atau prioritas satu (P1) yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022 tetap diprioritaskan.
Dirjen Nunuk mengungkapkan seleksi PPPK 2023 tetap menggunakan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK di instansi daerah tahun anggaran 2022.
Jika dibikin PermenPAN-RB baru, ujar Nunuk, otomatis waktunya akan lebih panjang, sehingga memengaruhi jadwal rekrutmen.
Artinya, seleksinya PPPK guru 2023 menggunakan regulasi yang digunakan seperti seleksi tahun 2022.
Bagaimana mekanisme seleksi PPPK guru 2023, Dirjen Nunuk menyampaikan ada tiga cara, yaitu;