2. Seleksi kesesuaian/verifikasi
Seleksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan di mana kompetensi profesional pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Pesertanya adalah guru honorer K2, guru honorer negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun.
“Untuk P1 tanpa dites lagi, sedangkan P2 dan P3 saya belum tahu, karena mereka kan tidak dites kompetensi teknis, manajerial. Mereka hanya diobservasi dan pemda yang bikin rankingnya,” ucapnya.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Jumat 24 Maret 2023, Cerah Berawan Namun Ada Potensi HujanARMY MERAPAT! BTS Suga Konser di Jakarta, Cek Harga dan Cara Dapat Tiketnya Disini
Dirjen Nunuk mengimbau para guru P1 untuk menyiapkan diri menghadapi seleksi yang digadang-gadang dimulai medio 2023.
Demikian informasi terkait seleksi PPPK 2023 yang akan segera digelar pemerintah. (*)