BANDUNG, RADARCIREBON.ID- Ada sosok Bu Lurah di sidang Sunjaya. Dia adalah Ike Sri Agustina, Lurah Kemantren, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Saat sidang Sunjaya di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (29/3/2023), rekaman komunikasi antara Ike dan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra diputarkan di ruang sidang. Terungkap dalam rekaman itu Ike memanggil Sunjaya dengan panggilan abang.
Ike mengakui beberapa kali menyerahkan uang kepada Sunjaya, termasuk memfasilitasi sejumlah ASN yang ingin promosi jabatan.
Baca Juga:LENGKAP! Profil Ganjar, Gubernur Jateng yang Kini Diserbu Netizen karena Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20Erick Thohir Ceritakan Detik-detik Keputusan FIFA: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Pada sidang Sunjaya itu juga terungkap bahwa Ike adalah Ketua Forum Lurah. Karena menjabat ketua forum saat Sunjaya berkuasa, ia bisa langsung berkomunikasi dengan sang bupati.
Komunikasi Ike dan Sunjaya, salah satunya menggunakan alat komunikasi. Karena itu, rekaman komunikasi keduanya ikut disertakan dalam sidang.
Jaksa KPK penasaran dan langsung menanyakan ke Ike terkait panggilan abang dan adik antara Ike dan Sunjaya.
“Kedengarannya akrab sekali. Apa yang membuat saudara memanggil abang ke Sunjaya,” tanya salah satu Jaksa KPK dalam persidangan tersebut.
Hal itu lantas dijawab Ike bahwa itu sebagai perintah dari Sunjaya Purwadisastra sehingga ia hanya melaksanakan. “Itu (panggilan abang, red) perintah dari beliau,” jawab Ike kepada jaksa.
Dalam keterangannya, Ike sendiri mengaku pernah beberapa kali menyerahkan uang kepada Sunjaya. Salah satunya adalah uang yang dikumpulkan secara kolektif dari para lurah yang wilayahnya kalah dalam pilkada.
“Jadi pernah menyerahkan uang bersama lurah lainnya di rumah dinas bupati. Pemberian ini setelah berkomunikasi pasca kekalahan pilkada di wilayah kami,” ujar Ike.
Baca Juga:7 Kapolda Diganti, Deputi Penindakan KPK Pimpin Polda Metro JayaKECEPATAN GAK SIH? THR PNS Cair 4 April 2023, Ini Besaran Uang yang akan Didapat
Ketika itu, Ike mengaku berkomunikasi baik dengan bupati dan lurah lainnya untuk memastikan nasib lurah yang wilayahnya kalah dalam pilkada. Lalu disepakati ada pemberian uang Rp5 juta yang dikolektif oleh 7 lurah saat itu.
“Setelah pilkada, 7 lurah berkomunikasi, lalu saya memohon petunjuk. Dan menurut beliau, jabatan akan tetap dipertahankan. Akhirnya disepakati kumpulkan uang per lurah Rp5 juta. Posisinya 7 kelurahan kalah, 5 menang,” katanya.