BANDUNG, RADARCIREBON.ID- Besaran fee proyek untuk mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mulai terkuak di persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Beberapa saksi yang berasal dari mantan pejabat maupun pejabat aktif eselon II Pemkab Cirebon, kompak menyebutkan adanya fee proyek di Kabupaten Cirebon yang mengalir ke mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Informasi tersebut terungkap dalam beberapa kali sidang lanjutan Sunjaya Purwadisatra atas perkara gratifikasi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Bandung.
Baca Juga:Jaksa KPK Tanya Honorer di Sidang Sunjaya: Nining Ini Siapa?BREAKING NEWS: Penyebar QRIS Bodong di Masjid DItangkap
Setidaknya ada tiga saksi yang menyampaikan terkait fee proyek yang aliran uangnya langsung mengarah ke Sunjaya Purwadisastra. Dan, fata-rata besafan fee proyek berkisar di angka 5 persen-10 persen.
Saksi pertama yang menyampaikan terkait fee poyek adalah mantan Kadinsos Kabupaten Cirebon di era Sunjaya, Maryono. Pengakuannya muncul saat Maryono dicecar jaksa KPK terkait proyek infrastrukur di Dinas Sosial.
Menurut dia, saat menjabat sebagai kadinsos di era Sunjaya, ada paket pekerjaan rehab kantor Dinas Sosial dengan angggaran sekitar Rp1 miliar.
“Ada sekali proyek fisik di Dinsos untuk rehab kantor. Anggarannya sekitar Rp1 miliar waktu itu,” ujarnya.
Dilanjutkannya, dari komunikasinya dengan pihak kontraktor, ia kemudian mengetahui ada fee proyek yang disampaikan kepada Sunjaya. “Saya waktu itu komunikasi dengan kontraktornya, namamya kalau tidak salah Harto,” ujar Maryono.
“Katanya sudah disampaikan langsung ke bupati terkait kewajibannya, jumlahnya 5 persenan. Saya sendiri tidak ikut menyerahkan, hanya mendengar dari kontraktornya saja bahwa sudah diserahkan,” sambungnya.
Selain Maryono, pengakuan serupa juga datang dari E Rusmana, mantan Kepala Bapelitbangda di era Sunjaya. Ia menyampaikan bahwa ada proyek pengerjaan fisik rehab kantor.
Baca Juga:30 UCAPAN IDUL FITRI 2023 Penuh Makna, Cocok Kirim ke WA atau Update Status SosmedGAK SALAH! Uang Koin Melati 500 Dijual 100 Juta Itu Sah Saja, Simak Penjelasannya
Dari keterangan pemenang tender, fee tersebut sudah disampaikan langsung kepada Sunjaya Purwadisastra.
“Informasi dari kontraktor sudah disampaikan langsung kepada bupati (Sunjaya, red). Kami di dinas hanya administrasi saja, tidak pernah tahu urusan fee proyek,” bebernya.