Ratusan Tanah Aset Pemkab Cirebon Belum Bersertifikat

Ratusan Tanah Aset Pemkab Cirebon Belum Bersertifikat
Sekda Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Parah. Ternyata masi banyak tanah aset Pemkab Cirebon atau Pemerintah Kabupaten Cirebon yang belum bersertifikat. Totalnya ada sebanyak 1.300 bidang tanah yang menjadi aset milik Pemda Kabupaten Cirebon.

Namun, tanah aset Pemkab Cirebon yangctercatat sudah bersertifikat baru 544 bidang sebagai aset Pemkab Cirebon. Artinya, lebih dari 700 bidang tanah milik Pemda belum bersertifikat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai mengatakan, tanah aset Pemkab Cirrbon yang belum bersertifikat, ditargetkan sudah bersertifikat pada akhir tahun 2023, tahun ini.

Baca Juga:Kenapa Anak Punk Sering Muncul di Lampu Merah di Cirebon, dari Mana Saja Mereka?Kasus Bansos Cirebon, Pegawai Kantor Pos Dipecat

Minimalnya, dokumen aset lahan pemda sudah masuk atau berproses di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Cirebon.

“Targetkan tahun ini semuanya sudah terselesaikan. minimal dokumennya sudah masuk BPN,” kata Hilmi usai menggelar rapat dengan semua SKPD terkait proses persertifikatan dan kelengkapan dokumen milik Pemkab Cirebon di Ruang Nyimas Gandasari Kantor Setda, Rabu (18/1/2023).

Ia juga mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPN Kabupaten Cirebon untuk memastikan ratusan bidang aset tersebut bisa masuk ke dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTS). Karena, PTSL juga bisa menyasar untuk tanah milik pemerintah. Bukan hanya milik masyarakat saja.

Ia berharap, proses itu bisa dilaksanakan melalui program PTSL. “Kami berharap nanti bisa masuk program PTSL. Karena kalau dibiarkan, khawatir akan menimbulkan sengketa,” katanya.

Diketahui, dari banyaknya aset milik Pemkab Cirebon yang belum bersertifikat, ada dua dinas yang asetnya cukup banyak. Paling banyak adalah aset milik Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) yang mencapai 390 an bidang tanah belum bersertifikat.

Kemudian disusul oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (DPKPP) yang mencapai sekitar 100 bidang.

Hanya saja, aset di dinas tersebut berkaitan dengan sarana umum yang ada di komplek perumahan. “Kemudian ada dinas lingkungan hidup 50 bidang, dinas pertanian ada 7 dan dinas kesehatan ada 9,” jelas Hilmi.

Baca Juga:Operasi Keselamatan Lodaya 2023, Polisi Tebar Bunga dan Coklat ke PengendaraPenanganan Kasus Bansos Cirebon, Kasat Reskrim Polres Ciko: Dalam Waktu Dekat Ini Rampung

Selain dinas, ada pula aset Pemda yang ada di sejumlah kecamatan yang belum bersertifikat. “Di kecamatan tidak banyak, paling ada satu dua yang belum bersrtifikat,” terangnya.

0 Komentar