INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID – Jajaran Polres Indramayu memusnahkan jutaan petasan siap edar yang diamankan anggota selama melakukan operasi KRYD.
Pemusnahan jutaan petasan itu dilakukan di TPA Pecuk Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, yang jauh dari pemukiman penduduk.
Dalam pemusnahan jutaan petasan tersebut melibatkan Tim Gegana Polri dan Damkar Kabupaten Indramayu.
Baca Juga:Anggota DPRD Indramayu Terseret Kasus Kredit Macet BPR KR Rp141 MiliarGEDE Banget, Baznas Indramayu Gelontorkan Rp2,7 Miliar untuk Mustahik
Sebelum dilakukan pemusnahan petasan, petugas terlebih dahulu melakukan sterilisi lokasi agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
Seluruh pengunjung termasuk Kapolres Indramayu beserta jajaran dan tamu undangan juga diminta menjauh dari tempat eksekusi, agar tidak terkena dampak.
Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH mengatakan 1.570.100 petasan yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama sepekan mulai dari 23 Maret hingga 12 April 2023, yang targetnya minuman keras (miras), prostitusi, judi, dan petasan.
Jumlah petasan tersebut, lanjut Kapolres Fahri Siregar, terdiri dari 1.435.850 butir patasan jenis korek api, 34.250 jenis jorosan, dan 100.000 butir jenis selongsong.
“Kita musnahkan barang bukti hasil KRYD berupa petasan berbagai jenis, mulai korek, jarasan, dan selongsong,” terang Kapolres Cirebon, AKBP Fahri Siregar.
DD merupakan sopir semengtara MK adalah kernet dari kendaraan pengangkut petasan yang berhasil kami tangkap.
“Saat ini kami masih memburu RH selaku pemilik petasan,” tandas Kapolres Fahri.
Baca Juga:Deklarator PKB Cirebon Tuding Ada Aktor Intelektual di Balik Kisruh PartaiPolres Indramayu Pastikan Kendaraan Laik Jalan saat Mudik Lebaran 2023
Kasus terakhir, lanjut Fahri, dua tersangka, yaitu DD (43) selaku supir pikap dan MK (41) selaku kernet yang kedapatan membawa petasan untuk dikirim kewilayah Jakarta Utara.
Dikatakan Fahri Siregar, kedua pelaku membawa bahan peledak jenis petasan sebanyak lebih dari 1 juta yang diangkut menggunakan mobil pikap dengan nopol E 8550 RB dengan tertutup terpal berwarna biru.
“Keduanya ditangkap di Jalan Pantura Lohbener setelah pihak kepolisian menerima informasi adanya mobil pikap pengangkut petasan,” ujarnya.