Penghapusan Tenaga Honorer Akhir Tahun Ini, Komisi II DPR Minta KemenPAN-RB Beber Data Hononer

UU ASN 2023
UU ASN 2023 disahkan pemerintah dan mengatur mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK. Foto: radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Penghapusan tenaga honorer memang dijadwalkan pemerintah tuntas akhir tahun ini. Apakah itu akan terlaksana sesuai jadwal? Atau akan molor?

Sampai saat ini, mekanisme penghapusan tenaga honorer masih dipersiapkan. Pemerintah berharap tidak ada PHK massal bagi honorer terkait target penghapusan tersebut.

Selain mempersiapkan mekanisme penghapusan tenaga honorer, jumlah tenaga honorer di Indonesia yang terdata di KemenPAN-RB juga masih menjadi masalah.

Baca Juga:Shin Tae Yong Tidak Nyaman, Pimpin TC Timnas Indonesia, Keluhkan Kondisi Fisik PemainRahasianya Ini Ternyata, Flek Hitam, Bekas Jerawat, hingga Iritasi Kulit Lewat, Cukup Gunakan Minyak Zaitun Solusinya

“Tolong, nanti disampaikan kepada Komisi II daftar tenaga honorer. Semuanya, Pak. Daftar tenaga honorer yang sudah terdaftar di KemenPAN-RB, karena terindikasi ternyata masih banyak juga tenaga honorer yang belum terdaftar di KemenPAN-RB, Pak,” kata Junimart dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/6).

Junimart mengatakan pihaknya menilai masih terdapat tenaga honorer yang hanya terdaftar di daerah dan belum terdaftar di KemenPAN-RB.

“Contoh, misalnya, seseorang sudah menjadi honorer sampai 20 tahun, tetapi nama dia tidak masuk dikirimkan ke pusat, yang masuk siapa? Orang baru. Maka saya minta supaya KemenPAN-RB itu memberikan kepada Komisi II, sudah berapa orang honorer yang terdaftar secara resmi di KemenPAN-RB?” jelasnya.

Junimart menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB Azwar Anas di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).

0 Komentar