INDRAMAYU, RADARCIREBON-Rekonstruksi pembunuhan ibu kandung anggota DPR RI dapil Cirebon-Indramayu H Bambang Hermanto SE tuntas digelar pada Selasa (4/7).
Hj Iin Casinih dibunuh secara keji oleh pelaku berinisial T (43). Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar di dalam rumahnya, Kamis (25/5) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi kaki dan tangan terikat, mulut terlakban, serta kepala ditutup dengan kain sejenis handuk.
Baca Juga:3 Cara Ampuh Gunakan Air Mawar Viva Atasi Jerawat dan Bikin Kulit Wajah Makin Glowing, Cek Disini Kuy Luar Biasa, Bupati Nina Satu-Satunya Kepala Daerah di Jawa Barat yang Menerima Manggala Karya Kencana
Sempat beredar kabar pelaku tega membunuh lantaran sakit hati selau dimarahi korban. Nyatanya bukan.
Lalu apa motif pelaku? Berikut fakta-fakta baru yang berhasil diungkap dari rekontruksi pembunuhan tersebut.
Rekonstruksi digelar Sat Reskrim Polres Indramayu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau rumah korban yag berlokasi di tepi jalan raya Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Rekonstruksi sendiri dimulai pukul 11.35 dan berakhir jam 12.50. Pelaku pembunuhan berinisial T (43) turut dihadirkan langsung.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, banyak fakta baru terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan sebanyak 50 adegan tersebut.
Fakta-fakta ini kemudian mematahkan keterangan awal tersangka saat awal pemeriksaan.
“Dari pengumpulan alat bukti dan ditemukannya beberapa barang bukti maka kami simpulkan bahwa motif pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan dikarenakan ingin menguasai barang milik korban,” ungkap Kapolres Fahri.
Motif tersebut awalnya tidak diakui oleh tersangka. Tersangka menyampaikan beberapa keterangan palsu.
Baca Juga:LENGKAP, 5 Cara Menghilangkan Uban dengan Minyak Zaitun dan Bahan Alami, Coba Deh! PERHATIKAN, 3 Manfaat Serai Bumbu Dapur untuk Kulit Wajah Cantik dan Awet Muda, Begini Cara Penggunannya
Seperti seusai melakukan pembunuhan langsung melarikan diri ke rumahnya di Kecamatan Sukamandi, Kabupaten Subang.
Tapi fakta sebenarnya, tersangka lari ke wilayah Kecamatan Pamanukan, Subang. Di sana ia menjual ponsel dan cincin milik korban.
Tersangka juga mengambil uang tunai sebesar Rp15 ribu untuk digunakan sebagai ongkos menuju Pamanukan.
Adapun pembunuhan itu dilakukan tersangka dikarenakan ketika sedang mencuri ponsel, ia terpergok oleh korban.