RADARCIREBON.ID- Inilah Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023: Butuh 7.846 Orang untuk Jaksa hingga Penjaga Tahanan, Ini Jadwal Seleksinya.
Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023 ini untuk penempatan sebagai jaksa, petugas barang bukti, pengelola penanganan perkara, dan penjaga tahanan.
Ribuan formasi tersebut diperuntukkan untuk berbagai jenjang pendidikan, termasuk lulusan SMA dan fresh graduate atau baru lulus dari perguruan tinggi.
Baca Juga:Instruksi Jaksa Agung ke Jajarannya: Tunda Kasus Terkait Capres dan CawapresPuluhan Guru Al Zaytun Dibina di Cirebon, Ini Materi yang Disampaikan
Menariknya, tak hanya kuota 7.846, juga dibuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dengan total sebanyak 249 formasi.
Rekrutmen PPPK dengan 249 formasi itu diutamakan tenaga-tenaga kesehatan untuk nanti mengisi formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa.
Mengenai jadwal seleksi pendaftaran untuk CPNS Kejaksaan RI 2023, akan dimulai September 2023. Jadi bagi Anda yang ingin bergabung, harus bersiap dari sekarang.
RESMI, Gaji PNS Naik 8%, Cek Rinciannya Plus Tunjangan yang Diterima PNS pada Tahun Ini
Inilah Rincian Formasi yang Dibuka Kejaksaan RI pada Seleksi CPNS 2023
-Jaksa: 2.000 formasi
-Petugas barang bukti: 1.446 formasi
-Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
-Penjaga tahanan: 2.258 formasi
Jokowi: Saya Bukan Lurah, Saya Ini Presiden Republik Indonesia
Inilah Posisi dan Syarat Pendidikan yang Dibutuhkan pada Seleksi CPNS Kejaksan 2023
1. Jaksa
Kualifikasi pendidikan:
-S1 Ilmu Hukum
-S1 Hukum
2. Pengelola Penanganan Perkara
Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat
3. Petugas Barang Bukti
Kualifikasi pendidikan:
-D3 Ekonomi
-D3 Manajemen
-D3 Teknik Informatika
-D3 Akuntansi
-D3 Sekretari
-D3 Kesekretariatan
-D3 Humas
-D3 Perpajakan
4. Penjaga Tahanan
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat
Tempat Ini Bikin Jokowi Kepincut, Adanya di Jalan Tol Cisumdawu, Penasaran di Mana Ya?
Inilah Syarat Seleksi CPNS Kejaksan 2023
-Usia 18-35 tahun
-Khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
-Sehat jasmani dan rohani
-Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, laki-laki 160 cm
-Berat badan ideal
-Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Baca Juga:Pemerintah Buka Kuota PPPK Guru dan Nakes, Seleksi Dimulai September 2023WADUH! Ini Sanksi yang akan Diterima Budiman Sudjatmiko Gara-gara Dukung Prabowo Subianto
-Untuk formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00