Syarat Seleksi CPNS Kejaksan 2023
–Usia 18-35 tahun
-Khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
-Sehat jasmani dan rohani
–Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, laki-laki 160 cm
-Berat badan ideal
-Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
-Untuk formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00
-Calon jaksa diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
-Khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan computer
Dari angka 572.496 tersebut, dibagi untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Baca Juga:Inilah 6 Merk Krim Penghilang Flek Hitam di Wajah, Mana yang Cocok untuk Semua Jenis Kulit? Simak di SiniBank BRI Salurkan KUR Rp270 Triliun, sampai Kapan dan Syarat Terbaru Apa Saja? Simak, Ini Penjelasan Lengkapnya
Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Sementara di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Itulah penjelasan mengenai mengenai syarat usia dan tinggi badan untuk seleksi CPNS Kejaksaan RI. (*)