RADARCIREBON.ID- Terasa Sepele Padahal Penting, Menteri PANRB Minta Calon Pelamar CPNS 2023 Perhatikan Hal-hal Berikut Ini.
Pelamar CPNS 2023 memang sudah tak boleh leha-leha lagi. Sudah saatnya serius menyiapkan segala hal berkaitan dengan pendaftaran CPNS 2023.
Karena, pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai 17 September 2023. Itu artinya waktu pendaftaran untuk ikut seleksi CASN tinggal menghitung hari.
Baca Juga:15 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2023, Simak Kata Menteri PANRB soal Penipuan, Harus Waspada!Ada Nyeri dan Panas Pada Persendian, Apakah Anda Rasakan 5 Gejala Asam Urat? Apa Saja? Simak Cara Rahasia Mengobatinya
Nah, mendekati pelaksanaan pendaftaran CPNS, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang akan ikut seleksi CASN untuk menyiapkan diri dengan baik.
Dari penjelasan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, ada beberapa hal yang mungkin dianggap sepele, tapi sebenarnya sangat penting yang harus diperhatian setiap peserta.
Hal ini harus dicermati oleh mereka yang akan mengikuti seleksi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Secara umum, hal yang sangat penting untuk dicemati adalah terkait batas usia pelamar, juga jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lainnya.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik,” pesan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.
“(harus mengetahui formasi) Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” sambung Menteri Anas dalam keterangan resminya yang dikutip pada Sabtu, 2 September 2023.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas meminta calon pelamar CPNS 2023 harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
Baca Juga:Inilah 10 Merk Body Lotion yang Banyak Dipakai dan 6 Cara Tepat Menggunakan agar Kulit Cerah dan Sehat, Simak di SiniIni Dia Tabel Angsuran KUR BRI pada September 2023, Bawa Pulang 50 Juta, Cicilan Gak Sampai 1 Juta
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” beber Menteri Anas.
Ditambahkan Anas, dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu oleh calon pelamar. Seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen-dokumen lainnya.