RADARCIREBON.ID- Simak daftar kepala daerah di Wilayah 3 Cirebon yang akan memasuki akhir masa jabatan atau AMJ di bulan Desember 2023.
Nantinya setelah para kepala daerah di Wilayah 3 Cirebon ini memasuki akhir masa jabatan, maka kursi yang ditinggalkan akan diisi oleh Penjabat atau Pj, baik Pj Bupati maupun Pj Walikota.
Seseorang yang akan menduduki kursi Pj ini adalah yang berstatus PNS, baik PNS dari daerah atau kabupaten/kota, PNS dari provinsi, maupun PNS dari pusat.
Baca Juga:Pemkab Cirebon Sebut Akhir Masa Jabatan Bupati Desember 2023, Tanggalnya?Gibran Bukan Kader PDIP Lagi
Akan ada tahapan sebelum seorang PNS ditetapkan menjadi Pj untuk mengisi kursi bupati maupun kursi walikota.
Tahapannya adalah melalui usulan 3 nama dari DPRD kabupaten/kota, usulan 3 nama dari pemerintah provinsi, kemudian usulan 3 nama dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri.
Berarti total ada 9 nama usulan Pj. Nah, 9 nama itu akan diseleksi di Kemendagri. Hasil akhirnya adalah Kemendagri akan menetapkan 1 nama yang akan menjadi Pj Bupati maupun Pj Walikota.
Nantinya Pj Bupati ataupun Pj Walikota ini akan bertugas dengan kewenangan penuh, di mana evaluasi secara berkala akan dilakukan Kemendagri.
Bisa saja setelah menjabat kemudian dianggap tak bekerja dengan baik, maka Pj Bupati atau juga Pj Walikota bisa diganti oleh Kemendagri.
Pj Bupati dan juga PJ Walikota ini nantinya bekerja sampai terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 mendatang.
Berikut Daftar Kepala Daerah di Wilayah 3 Cirebon yang Berakhir Desember 2023
1. Senin 4 Desember 2023, Kabupaten Kuningan
Jadi, nanti pada 4 Desember 2023 mendatang, Bupati Acep Purnama dan Wakil Bupati HM Ridho Suganda mengakhiri tugasnya di Kabupaten Kuningan.
2. Selasa 12 Desember 2023, Kota Cirebon
Baca Juga:Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS Berubah dari 2 Periode Jadi 6, Simak PenjelasannyaTak Hanya BLT El Nino Rp200 Ribu, Pemerintah Juga Bagi-bagi Beras, Cek Jadwalnya
Berikutnya pada 12 Desember 2023, Walikota Nashrudin Azis dan Wakil Walikota Eti Herawati memasuki akhir masa jabatan.
3. Selasa 19 Desember 2023, Kabupaten Majalengka
Selanjutnya pada 19 Desember 2023, Bupati Karna Sobahi dan Wakil Bupati Tarsono D. Mardiana mengakhiri masa kepemimpinan di Majalengka.
Akhir Masa Jabatan Bupati Cirebon
Yang sedikit berbeda adalah akhir masa jabatan Bupati Cirebon Imron MAg dan Wabup Hj Wahyu Tjiptaningsih.
Meski Pemkab Cirebon mengatakan bahwa AMJ bupati dan wakil bupati di Desember 2023, tapi sampai saat ini belum ada kepastian tanggalnya.