Terkait Penggunaan Stadion Bima, Kadispora Diperiksa di Polres Cirebon Kota

cecep nacepi-radar cirebon
Kadispora Kota Cirebon Irawan Wahyono menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Sat Intelkam Polres Cirebon Kota, Selasa (29/4/2025).
0 Komentar

CIREBON- Setelah rebut penyegelan Stadion Bima, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Cirebon Irawan Wahyono dipanggil polisi. Ia dimintai keterangan oleh Satuan Intelkam Polres Cirebon Kota (Ciko), Selasa (29/4/2025).

Pemanggilan itu terkait event Piala Pertiwi 2025 yang digelar di Stadion Bima. “Panggilan terkait izin. Proses sudah ditempuh. Kalau otoritas kami, hanya berikan surat izin kegiatan saja, standar keamanan ada di sana (polisi, red). Proses perizinan dimulai dari tingkat RW,” ujar Irawan saat ditemui wartawan saat bergegas meninggalkan Mapolres Ciko.

Ia menyampaikan, standar perizinan keamanan dari kepolisian. Dan, lanjutnya, penyelenggara Piala Pertiwi 2025 mengurus hal itu ke polisi. Sementara terkait apa yang menjadi kewajiban maupun kesalahan yang dilakukan Dispora, Irawan mengaku akan melakukan pembenahan. “Apa yang kami lakukan, kami terima dan kami tempuh untuk dibenahi. Kami menerima saran,” terangnya.

Baca Juga:Baksos dan Pagelaran Wayang GolekBandung Tectona Juara Voli Waringin

Disinggung soal perjanjian dengan Bina Sentra Football Academy, ia mengatakan bahwa masyarakat umum boleh menggunakan stadion itu. Asalkan semua prosedur ditempuh. “Ajukan surat, penuhi retribusi, keluar surat ijin, silakan pakai. Kalau prosedur ditempuh, silakan pakai,” terangnya.

Soal surat perjanjian dari Bina Sentra Football Academy, Irawan mengatakan ingin dibuat simpel tanpa ada ketentuan. Namun karena melihat bahwa pihak Bina Sentra ingin membayar retribusi sekaligus perbaikan, pihaknya langsung menyetujui perjanjian itu.

“Dibuat begitu (perjanjian), tadinya mau dibuat simpel. Dibuat dalam perjanjian karena mereka mau memperbaiki. Orang itu mau membayar retribusi dan perbaikan, jadi kami mau,” tandasnya.

Sebelumnya, Subagja selaku owner Bina Sentra Football Academy, melakukan dua hal. Pertama, mengadu ke Polres Ciko pada Minggu (27/4/2025), lalu pada Senin (28/4/2025) menggembok pintu-pintu masuk Stadion Bima.

Subagja mengatakan pihaknya melakukan hal itu agar Stadion Bima tak digunakan tanpa izin. Ia menegaskan bahwa Stadion Bima dalam status quo. Artinya tidak disewakan. Namun, tiba-tiba ada event Piala Pertiwi 2025 tanpa pemberitahuan kepada pihaknya sebagai pengelola.

“Ini event besar yang melibatkan beberapa sponsor tapi dilaksanakan tanpa sepengetahuan, tanpa koordinasi, tanpa bersilaturahim dengan pihak pengelola. Dalam hal ini saya sebagai pihak penyewa pengelola dari Bina Sentra Football Academy,” kata Subagja kepada media.

0 Komentar