Tiru Program KDM, Disdik Kabupaten Cirebon Siapkan Barak Militer untuk Pelajar Nakal

SSYOUTUBE.COM
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat ditanya wartawan mengenai kesiapan daerah lain terkait pembinaan siswa-siswi nakal melibatkan tentara dan polisi di barak militer.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan mencontoh program Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, terkait penanganan kenakalan remaja melalui barak militer.

Upaya awal dilakukan koordinasi dengan sejumlah pihak seperti TNI, Bappelitbangda, KCD Pendidikan, Kemenag dan pihak lainnya.

Kepala Disdik Kabupaten Cirebon H Ronianto SPd MM, memastikan memasukan pelajar “nakal” ke barak militer akan diterapkan dengan memperhatikan aspek pendidikan.

Baca Juga:TK Tunas Karya Gelar Puncak Kegiatan P5: Kembangkan Imajinasi dan Kreativitas AnakKalahkan Real Madrid 4-3, Barcelona Resmi Rajai El Clasico Musim Ini

Menurutnya, program ini bukan bentuk punishment (hukuman), melainkan sarana pembinaan untuk menumbuhkan kembali semangat, kedisiplinan, dan karakter positif pelajar.

“Barak militer itu sebagai wadah membangun kembali semangat dan kedisiplinan siswa,” kata Ronianto, kepada Radar, Selasa (13/5)

Lantas, apakah tempat ini akan menakutkan atau menyelamatkan? Ronianto menjelaskan, semua Itu tergantung pelaksanaannya. Yang pasti, pihaknya serius ingin memperbaiki arah pendidikan karakter yang lebih baik.

Ia mengaku, sampai saat ini pihaknya tengah menyusun nota kesepahaman atau MoU dengan institusi terkait yakni TNI. Tujuannya adalah merancang sistem pembinaan yang relevan dengan dunia pendidikan tanpa mengesampingkan pendekatan manusiawi.

Namun, sejumlah aspek teknis masih dalam pembahasan. Termasuk lokasi barak yang dinilai layak untuk dijadikan tempat pembinaan. “Kita harus pastikan kelayakan tempat yang akan digunakan untuk pembinaan, benar-benar representatif,” ucapnya.

“Kami juga akan bicarakan dengan bapelitbangda, KCD dan pihak-pihak terkait lainnya, kira-kira tempatnya di mana yang layak. Apakah di Arhanud atau dimana nanti akan kita bicarakan,” tutur Ronianto.

Selain lokasi, lanjut Roni, Disdik pun masih menunggu regulasi dan alokasi anggaran yang saat ini masih dibahas. Bagi Disdik, regulasi penanganan anak sekolah bermasalah ini mutlak dibutuhkan, mengingat kewenangan sekolah ada di Pemkab Cirebon dan Pemprov Jabar.

Baca Juga:Pemkab Cirebon Optimistis Raih Penghargaan Wistara di Ajang Kabupaten Sehat setelah 8 Tahun Vakum353 Jamaah Haji Cirebon Dilepas, Termuda 18 Tahun, 12 Lansia Berusia Lebih 70 Tahun 

“Misalnya, untuk pelajar SMA atau SMK, ya mungkin dari provinsi, sesuai kewenangannya,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg, mengungkapkan, meski terdengar kontroversi, pembinaan dengan pendekatan keras ini dibutuhkan.

Mengingat cara-cara lunak dinilai tidak lagi efektif. “Kalau cuma dinasihati, mereka cuek. Tawuran terus terjadi, bahkan sampai ada korban. Ini sudah darurat,” kata Imron.

0 Komentar