RADARCIREBON.ID -Menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), jajaran Polresta Cirebon menggelar operasi cipta kondisi, Senin (4/8) lalu.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) tradisional ciu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 1.824 botol.
Baca Juga:Baru Pertama Kali! 2.300 Nelayan di Cirebon Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Daftarnya!1.013 Mahasiswa UGJ Ikuti KKN Tematik di 69 Desa
Seluruh miras tersebut, ungkapnya, didapatkan dari salah satu rumah yang berada di Wilayah Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon.
“Dalam razia ini, kami mengamankan 1.824 botol miras tradisional jenis ciu. Kemudian pemiliknya yang berinisial AS (34) juga dilakukan proses tipiring. Dari hasil pemeriksaan sementara AS biasa menjual miras tersebut langsung kepada para pembelinya,” kata Kombes Sumarni.
Menurutnya, operasi cipta kondisi tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran, khususnya menjelang momen HUT ke-80 RI.
Pihaknya meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Kombes Sumarni memastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” pungkasnya. (awr)