RADARCIREBON.ID -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon kembali mengajukan anggaran melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2025.
Dari empat ruas jalan yang diusulkan, hanya tiga yang berhasil lolos tahap verifikasi.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, R Tomy Hendrawan ST menjelaskan, usulan tersebut merupakan upaya Pemkab untuk mempercepat perbaikan infrastruktur.
Baca Juga:Hyundai Luncurkan Stargazer Cartenz dan Cartenz X di CirebonPadel Lawn by Sessions Disambut Antusias Warga
“Pemkab Cirebon mencoba mengusulkan empat ruas jalan melalui IJD Kementerian PUPR,” ujar Tomy.
Empat ruas jalan yang diajukan meliputi Jalan Arjawinangun-Suranenggala, Playangan-Bojongnegara, Sindanglaut-Pabuaran, dan Gebang Ilir-Waled.
Namun, hasil verifikasi hanya meloloskan tiga ruas jalan, yaitu Sindanglaut-Pabuaran, Gebang Ilir-Waled, serta Arjawinangun-Suranenggala.
Tomy menegaskan, pelaksanaan program IJD sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian PUPR, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan fisik. Pemkab Cirebon, kata dia, hanya berperan sebagai penerima manfaat.
Ia berharap, tiga ruas jalan yang lolos dapat segera direalisasikan sehingga memberi manfaat besar bagi masyarakat. “Mudah-mudahan proyek ini bisa berjalan lancar dengan dukungan APBN melalui program IJD 2025,” pungkasnya. (den)