KPK Pertimbangkan Cekal Ono Surono, Kasus Dugaan Suap Ijon Proyek di Bekasi

yaqut tersangka kpk
Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji, Jumat, 9, Januari 2026. Foto: KPK - radarcirebon.id
0 Komentar

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, Ono mengaku pemeriksaan dirinya terkait dugaan aliran dana dalam kasus tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan detail hasil pemeriksaan. “Nanti tanya penyidik aja kalau begitu ya. Intinya kita sudah menjawab, ya,” ucapnya.

Pemeriksaan sendiri tidak hanya terhadap Ono dan Nyumarno. Ada juga tujuh saksi lainnya. Antara lain Agung Mulya (Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Pemkab Bekasi), Dede Haerul (Kepala Bidang Pembangunan Jalan Pemkab Bekasi), Ahmad Fauzi (Kepala Bidang Pembangunan Jembatan Pemkab Bekasi), Teni Intania (Kepala Bidang Bina Konstruksi Pemkab Bekasi), Agung Jatmika (PPK Sumber Daya Air Pemkab Bekasi), Hasri (PPK Pembangunan Jalan Pemkab Bekasi), serta Tulus (PPK Jembatan Pemkab Bekasi).

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis, 18 Desember 2025. Ia diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp9,5 miliar.

Baca Juga:Presiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap Delta Force, Operasi Mirip di Film ActionTransJakarta Benchmark Pengembangan BRT Trans Cirebon

Selain Ade, KPK juga menetapkan ayahnya HM Kunang dan pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa uang yang diterima Ade merupakan uang muka atau jaminan untuk proyek-proyek yang rencananya akan digarap pada tahun 2026 dan seterusnya.

“Jadi setelah dilantik pada akhir tahun lalu, saudara ADK (Ade Kuswara Kuningan) ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ (Sarjan). Karena SRJ kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi,” terang Asep dalam konferensi pers pada Sabtu, 20 Desember 2025.

“Setelah itu karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya, sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada,” tandas Asep. (dsw/rc)

Laman:

1 2
0 Komentar