KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengaktifkan Hotline Pengaduan MBG di sejumlah kecamatan.
Layanan ini menjadi jalur resmi bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan, mulai dari kualitas makanan hingga distribusi yang tidak sesuai standar.
Hotline tersebut dioperasionalkan oleh Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG) sebagai upaya memastikan program nasional ini berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Baca Juga:Wakil Bupati Minta UMKM Indramayu Terus Didukung Bank IndonesiaGudang Plastik di Ciawigebang Terbakar, Pemiliknya Rugi Segini
Ketua Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan sekaligus Sekretaris Daerah U Kusmana SSos MSi, menegaskan bahwa keberadaan hotline bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen kontrol publik yang sengaja dibuka seluas-luasnya.
“Kami ingin masyarakat terlibat langsung mengawasi pelaksanaan MBG. Jika ada kejanggalan, jalur pengaduannya jelas dan mudah diakses,” ujar U Kusmana, Sabtu (17/1/2026).
Hingga saat ini, 11 kecamatan telah menyerahkan dan mengaktifkan nomor hotline pengaduan MBG. Sementara itu, kecamatan lainnya masih dalam tahap finalisasi data dan kesiapan petugas.
“Saat ini baru 11 kecamatan yang masuk datanya. Kami terus mendorong agar seluruh 32 kecamatan segera memiliki hotline pengaduan yang aktif dan responsif,” tambahnya.
Pemkab Kuningan menargetkan seluruh kecamatan memiliki kanal pengaduan yang berfungsi optimal agar setiap laporan warga bisa ditangani cepat tanpa berlarut-larut.
Melalui hotline ini, warga dapat menyampaikan berbagai bentuk aduan. Antara lain makanan MBG tidak layak konsumsi atau basi, porsi makanan berkurang dari ketentuan
Keterlambatan distribusi ke sekolah atau desa. Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG, masalah higienitas dan kualitas dapur MBG
Baca Juga:Heboh! Puskesos Cirebon Usulkan Rumah Penerima Bansos Diberi Label KhususPerkuat Silaturahmi Antarkampus, UMK Studi Banding ke Himatik IPB Cirebon
Setiap laporan diharapkan disertai data pendukung. Seperti identitas pelapor, lokasi sekolah atau desa, waktu kejadian, uraian singkat keluhan, foto atau video sebagai bukti (sangat dianjurkan).
Untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat, Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan memastikan seluruh laporan akan diproses secara profesional dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
“Warga tidak perlu takut. Identitas pelapor aman, dan setiap aduan akan ditindaklanjuti secara proporsional oleh tim kecamatan,” tegas U Kusmana.
Laporan yang masuk akan diverifikasi dan diteruskan kepada pihak terkait, termasuk pengelola Dapur MBG, untuk segera dilakukan perbaikan.
