Budi juga menyampaikan bahwa pada tahap awal, Sudewo dan tujuh orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK, kata dia, akan menyampaikan status hukum pihak-pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan awal selesai dan mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Dalam perkembangan terbaru, KPK mengonfirmasi bahwa total delapan orang yang diamankan dalam OTT tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.45 WIB. Rombongan itu terdiri atas Bupati Pati, dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa.
KPK menduga perkara ini berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Budi menerangkan bahwa dugaan transaksi menyasar beberapa posisi di pemerintahan desa, antara lain jabatan kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), hingga sekretaris desa. Dalam konstruksi perkara yang didalami penyidik, penerimaan yang diduga melibatkan Bupati Pati terkait dengan proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa.
Baca Juga:Presiden Prabowo Setujui Pengembalian TKD Rp10,6 T untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Demi Percepat Pemulihan BencaPemkab Cirebon Susun RKPD 2027, Jigus Minta Fokus Infrastruktur dan Hilirisasi Daerah
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai dalam rupiah dengan nilai miliaran rupiah, yang saat ini masih didalami untuk memperjelas alur penerimaan dan pihak-pihak yang terlibat. (disway)
