INDRAMAYU – Sepanjang tahun 2025, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Indramayu mencatat sebanyak 175 kasus evakuasi ular yang masuk ke lingkungan permukiman. Bahkan hingga ke dalam rumah warga.
Menyikapi hal tersebut, Satpol PP dan Damkar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada musim penghujan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, melalui Kepala Bidang Damkar Jajat Wibisono menyampaikan bahwa berdasarkan data penanganan laporan nonkebakaran selama 2025, kasus terbanyak yang ditangani Damkar Indramayu adalah evakuasi sarang tawon vespa, dengan jumlah mencapai 795 laporan.
Baca Juga:Buana De Vito Resmi Pimpin PELTI Kuningan, Target Prestasi MelesatEra Baru Kepemimpinan Uniku: Rektor Anna Pimpin HKN, Fokus Mutu dan Inovasi
“Penanganan sarang tawon umumnya berada di luar rumah. Seperti di pohon atau atap bangunan. Namun yang juga perlu menjadi perhatian serius warga adalah kasus ular masuk rumah. Sepanjang 2025, tercatat ada 175 kasus,” ungkap Jajat, Selasa (20/1/2026).
Ia menambahkan, baru-baru ini Damkar Indramayu menerima laporan adanya ular masuk ke rumah warga di Desa Kalimati, Kecamatan Jatibarang. Dalam kejadian tersebut, petugas berhasil mengevakuasi belasan anak ular kobra yang ditemukan berkumpul di dalam salah satu kamar rumah warga.
“Peristiwa ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada, khususnya di musim hujan. Saat curah hujan tinggi, ular cenderung mencari tempat yang kering dan hangat untuk berlindung karena habitat atau sarangnya tergenang air,” jelasnya.
Dengan meningkatnya intensitas hujan, Damkar Indramayu mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan rumah.
Warga diminta tidak membiarkan tumpukan barang bekas di dalam rumah, pekarangan, maupun teras, karena dapat menjadi tempat persembunyian sekaligus berkembang biaknya ular.
“Pastikan saluran air tertutup dengan baik, periksa celah-celah pintu atau lubang yang memungkinkan ular masuk ke dalam rumah. Jaga kebersihan lingkungan dan jangan memberi ruang bagi ular untuk bersarang, terlebih ular berbisa,” tegas Jajat. (oni)
