Dijanjikan Jadi PPPK di Lingkungan Pemkab Cirebon, IRT Tertipu Puluhan Juta

korban penipuan oknum PNS Kabupaten Cirebon,
TERIMA LAPORAN: Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito SSTP (kiri) menerima laporan warga yang mengaku menjadi korban penipuan oknum PNS Kabupaten Cirebon, kemarin. Foto: Deny Hamdani/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Nurjayanti Yuniar (38), seorang Ibu rumah tangga (IRT) asal Mandalangan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon tertipu puluhan juta rupiah agar bisa menjadi PPPK.

Nurjayanti bersama korban lain yakni Iman Sulaiman melaporkan salah satu PNS Kabupaten Cirebon yang diduga melakukan penipuan kepada BKPSDM Kabupaten Cirebon, Senin (2/2).

Sementara ini terdapat dua korban dari oknum PNS inisial BS yang dijanjikan menjadi PPPK, yakni Nurjayanti Yuniar tertipu uang sekitar Rp40,5 juta serta Iman Sulaiman (38) warga Desa Sindangkasih Kecamatan Beber.

Baca Juga:AKMI Suaka Bahari Cirebon Siap Perkuat SDM Martim Nasional lewat Wisuda 2026Perkuat Tata Kelola, Pemkab Cirebon Helat Pelatihan Manajemen Risiko Eksekutif

Nurjayanti mengatakan dirinya mengenal BS dari sepupu suaminya yang sering berkunjung kerumahnya.

“Bulan Juli 2025, sepupu suami nawarin saya untuk bisa menggantikan PPPK yang mengundurkan diri, lalu saya dikenalkan dengan oknum BS tersebut,” ujar Nurjayanti.

Saat perkenalan, lanjutnya, oknum BS tersebut mengaku bernama Asep yang berdinas di BKPSDM Kabupaten Cirebon.

“Mengaku namanya Asep, dan dia menulis di kuitansi, saya bayar uang juga atas nama Asep. Dia minta uang dan dijanjikan diangkat PPPK pada bulan Agustus atau September,” ujarnya.

Nurjayanti mengatakan, dirinya lalu membayar sejumlah uang kepada BS sebanyak Rp40,5 juta secara bertahap.

Namun, hingga Desember mulai curiga karena tidak ada lagi info pelantikan PPPK. Bahkan, saat pelantikan PPPK terakhir, dirinya tidak dipanggil.

“Karena tidak masuk PPPK, BS diminta untuk mengembalikan uang. Di akhir Desember 2025 dia baru bayar 20 juta, masih tersisa 20,5 juta lagi,” akunya.

Baca Juga:Disnaker Rencanakan Relokasi ke Eks PTSPMushaf Alquran Isyarat 30 Juz Pertama di Dunia Dipamerkan Indonesia di Kairo

Korban lainnya, Iman Sulaiman menjelaskan, total uang yang diberikan ke BS sebanyak Rp31 juta. “Sampai sekarang uang itu belum kembali,” ujar Iman.

Nurjayanti dan Iman membuat surat perjanjian dengan BS agar 1 Februari 2026 ada pengembalian uang. “Tetapi sampai 1 Februari, enggak ada itikad baik, akhirnya hari ini (Senin) kita laporkan BS kepada BKPSDM,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito SSTP menyatakan, telah menerima laporan dari kedua korban, dan memastikan BS itu bukan PNS di BKPSDM Kabupaten Cirebon. “Setelah kita lacak terlapor itu merupakan PNS staf di salah satu Kantor Kecamatan Gempol,” tuturnya.

0 Komentar