Antisipasi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan 

Pelabuhan Merak
FOKUS PELABUHAN: Kemenhub menerapkan strategi untuk menguraikan kepadatan di Pelabuhan Merak–Bakauheni hingga Ketapang–Gilimanuk untuk Mudik Lebaran 2026. Foto: Kemenhub
0 Komentar

Penumpang pejalan kaki, golongan I (sepeda), kendaraan bermotor golongan II, III, IVa, IVb, Va, dan VIa melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak (Lintasan Penyeberangan Merak-Bakauheni).

Mobil barang golongan Vb, VIb, dan VII melalui Pelabuhan Ciwandan (Lintasan Ciwandan-Wika Beton dan/atau Ciwandan-Bakauheni);

Mobil barang golongan VIII dan IX dapat melalui BBJ Bojonegoro (Lintasan Bojonegoro-Muara Pilu);

Baca Juga:Heboh Pembongkaran Bangunan TK, Kuwu Guwa Kidul Klaim Sudah Ada Kesepakatan untuk Dibangun KDMPBuka Puasa Tematik dengan Hadiah Tabungan Umrah

Mobil barang golongan VIII dan IX yang akan menuju Lampung juga dapat memanfaatkan trayek laut melalui Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera (Cilegon) menuju Pelabuhan Panjang (Lampung).

Sebelum periode masa arus mudik mulai Rabu, 11 Maret 2026 pukul 15.00 s/d Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat, yang dapat melalui pelabuhan tujuan Jawa:

Penumpang pejalan kaki, golongan I (sepeda), kendaraan bermotor golongan II, III, IVa, Va, VIa, dan mobil barang golongan IVb melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni (lintas Penyeberangan Bakauheni-Merak);

Mobil barang golongan Vb, VIb, VII, VIII, dan IX melalui Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lintasan Muara Pilu-Bojonegara);

Mobil barang golongan VIII dan IX yang akan menuju Banten dapat juga memanfaatkan trayek laut melalui Pelabuhan Panjang (Lampung) menuju Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera (Cilegon).

Pada periode masa arus mudik mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 s/d Jumat, 20 Maret 2026 pukul 15.00 waktu setempat, dilakukan pengaturan sebagai berikut:

Penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor golongan IVa, Va, VIa, dan mobil barang golongan IVb dapat melalui Pelabuhan penyeberangan Merak (Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni).

Baca Juga:Arab Saudi Perketat Paket Umrah RamadanCabai Rawit Merah Tembus Rp130 Ribu/Kg, Konsumen Mengeluh, Pedagang Sebut karena Pasokan Berkurang 

Golongan I (sepeda), kendaraan bermotor golongan II, III, dan mobil barang golongan Vb, VIb dengan 2 (dua) sumbu menuju Sumatera melalui Pelabuhan Ciwandan (Lintasan Ciwandan-Wika Beton dan/atau Ciwandan-Bakauheni);

Mobil barang golongan VIb dengan 3 (tiga) sumbu, mobil barang golongan VII, VIII, dan IX yang dikecualikan dalam pembatasan operasional angkutan barang, dapat melalui BBJ Bojonegara (Lintasan Bojonegara-Muara Pilu);

Mobil barang golongan VIb dengan 3 (tiga) sumbu atau lebih, mobil barang golongan VII, VIII, dan IX yang dilakukan pembatasan operasional masih beroperasi akan diarahkan untuk menunggu di buffer zone Pelabuhan BBJ Bojonegoro sampai pembatasan operasional angkutan barang berakhir.

0 Komentar