Beban Biaya PJU Tembus Rp36 Miliar, DPRD Cirebon Genjot Meterisasi Tuntas di 2026

Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon
RAPAT KERJA: Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon melakukan rapat kerja bersama Dinas Perhubungan, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Beban pembayaran listrik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cirebon menembus angka Rp36 miliar per tahun.

Angka fantastis ini menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi III DPRD bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Selasa (3/3/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM menilai, besarnya tagihan tersebut tak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi terus membebani keuangan daerah.

Baca Juga:Heboh Pembongkaran Bangunan TK, Kuwu Guwa Kidul Klaim Sudah Ada Kesepakatan untuk Dibangun KDMPBuka Puasa Tematik dengan Hadiah Tabungan Umrah

“Harus ada langkah konkret yang didorong, yakni percepatan meterisasi seluruh titik PJU agar penggunaan listrik lebih terkontrol dan efisien,” ujar Anton kepada Radar Cirebon.

Ia menegaskan bahwa sistem pembayaran dengan skema abonemen atau jam nyala sudah saatnya dievaluasi.

Saat ini, kata Anton, masih terdapat 1.186 titik PJU yang belum menggunakan meteran listrik dan masih memakai sistem lama tersebut.

“Dengan meterisasi, konsumsi listrik bisa terukur secara pasti. Pembayaran menjadi lebih akurat dan potensi pemborosan dapat ditekan,” terangnya.

Menurutnya, DPRD menargetkan seluruh titik PJU di Kabupaten Cirebon sudah dimeterisasi pada 2026. Target ini dinilai realistis jika didukung perencanaan anggaran dan pelaksanaan yang konsisten.

Apabila meterisasi rampung sesuai jadwal, beban pembayaran listrik pada 2027 diproyeksikan turun signifikan.

“Penghematan tersebut nantinya dapat dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak, seperti pembangunan infrastruktur dan pembiayaan program prioritas daerah,” ungkapnya.

Baca Juga:Arab Saudi Perketat Paket Umrah RamadanCabai Rawit Merah Tembus Rp130 Ribu/Kg, Konsumen Mengeluh, Pedagang Sebut karena Pasokan Berkurang 

Ditambahkan Anton, langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan PJU, sehingga penerangan jalan tetap optimal tanpa membebani kas daerah secara berlebihan. (sam)

0 Komentar