RADARCIREBON.ID – Kebijakan sekolah lima hari untuk SD Negeri di Kota Cirebon mulai diuji coba pada pekan ini, Senin, April 2026.
Artinya, KBM (kegiatan belajar mengajar) di kelas hingga Jumat. Tak lagi sampai Sabtu. Penerapan ini lebih cepat dari rencana sebelumnya yang sempat disebut akan diberlakukan pada tahun ajaran baru.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon memutuskan uji coba tersebut setelah melakukan koordinasi internal dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait. Kebijakan ini akan diterapkan di seluruh SD Negeri di Kota Cirebon dengan sistem masuk sekolah dari Senin hingga Jumat.
Baca Juga:Bekas Jembatan Kereta Pelabuhan Cirebon – Stasiun Kejaksan Bakal Disimpan KAIJalur Kereta Api Penghubung Pelabuhan dan Stasiun Kejaksan Dibongkar, Jejak Sejarah 1910 Hilang dari Cirebon
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Cirebon Ade Cahyaningsih SPd MPd menjelaskan bahwa kebijakan itu memiliki sejumlah dasar hukum dan latar belakang kebijakan nasional. Menurutnya, kebijakan lima hari sekolah bukan aturan baru. Regulasi tersebut sudah diatur sejak beberapa tahun lalu dalam kebijakan kementerian.
Ada dua latar belakang. Pertama, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2017 Nomor 23 tentang penerapan 5 hari sekolah yang sampai saat ini digunakan. Selain itu, terdapat regulasi terbaru yang berkaitan dengan beban kerja guru. Aturan tersebut juga menjadi salah satu dasar penerapan kebijakan sekolah lima hari.
“Yang kedua tentang Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang beban kerja guru. Itu dasar hukum,” ujarnya saat dihubungi Radar Cirebon melalui sambungan telepon, Minggu (5/4/2026).
Pemerintah Kota Cirebon sendiri, kata Ade, masih akan merespons kebijakan tersebut melalui regulasi daerah. Koordinasi dengan pemerintah daerah sudah dilakukan sebagai langkah awal sebelum penerapan kebijakan secara permanen.
Ia menambahkan, percepatan penerapan kebijakan tersebut juga berkaitan dengan arahan pemerintah pusat. Pemerintah mendorong berbagai sektor, termasuk pendidikan, untuk melakukan efisiensi. Salah satu kebijakan yang diarahkan adalah penyelenggaraan kegiatan belajar secara tatap muka selama lima hari dalam satu pekan.
“Ini juga arahan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Abdul Mu’ti terkait kebijakan pemerintah untuk efisiensi. Bahwa kegiatan pendidikan secara luring dilakukan selama lima hari,” jelas Ade Cahyaningsih.
