Dimulai, SDN Kota Cirebon KBM 5 Hari, Jalan Pekan Ini, Disdik Sebut Uji Coba

Kebijakan sekolah lima hari untuk SD Negeri di Kota Cirebon
Kebijakan sekolah lima hari untuk SD Negeri di Kota Cirebon mulai diuji coba, KBM (kegiatan belajar mengajar) di kelas hingga Jumat. Tak lagi sampai Sabtu. Ilustrasi: Eep
0 Komentar

Menurut Ade, kegiatan diniyah umumnya berlangsung pada sore hari, setelah waktu Ashar atau setelah pukul 14.00. “Kalau untuk diniyah itu biasanya berlangsung setelah Ashar atau di atas jam 2. Itu tidak terganggu sama sekali,” katanya.

Dinas Pendidikan bahkan menilai keberadaan madrasah diniyah justru menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter siswa. Karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola lembaga pendidikan keagamaan tersebut. Dinas Pendidikan juga akan memetakan lembaga diniyah yang aktif di Kota Cirebon untuk memastikan koordinasi berjalan baik.

“Kami justru merasa sangat terbantu dengan adanya madrasah diniyah yang dilangsungkan sore hari. Karena pembentukan karakter itu salah satu faktor utamanya melalui agama,” ujarnya.

Baca Juga:Bekas Jembatan Kereta Pelabuhan Cirebon – Stasiun Kejaksan Bakal Disimpan KAIJalur Kereta Api Penghubung Pelabuhan dan Stasiun Kejaksan Dibongkar, Jejak Sejarah 1910 Hilang dari Cirebon

Selain kegiatan keagamaan, sekolah juga diminta menyiapkan fasilitas ibadah bagi siswa selama berada di sekolah. Bagi sekolah yang belum memiliki musala besar, kegiatan ibadah dapat dilakukan di ruang kelas. Model ini sudah banyak diterapkan pada sekolah yang menjalankan sistem full day school namun belum memiliki masjid sekolah. “Kalau belum punya musala besar, bisa menggunakan ruang kelas untuk salat. Itu juga sekaligus pembinaan karakter untuk menjaga kebersihan kelas,” kata Ade.

Dinas Pendidikan juga memastikan kesiapan sekolah dari sisi kebutuhan dasar siswa. Salah satunya melalui program makan bergizi gratis yang kini mulai diterapkan. Program tersebut dinilai dapat mendukung aktivitas belajar siswa yang berlangsung hingga siang hari. “Sekarang kan ada MBG. Jadi anak-anak sekitar jam 12 makan, mereka kenyang dan bisa lanjut belajar,” ujarnya.

Kebijakan lima hari sekolah ini akan diberlakukan melalui mekanisme uji coba terlebih dahulu. Evaluasi akan dilakukan setelah pelaksanaan berjalan. Hasil evaluasi tersebut akan dilaporkan kepada pemerintah daerah, khususnya kepada asisten daerah yang membidangi pemerintahan dan kesejahteraan rakyat (kesra).

Setelah itu pemerintah daerah akan menentukan apakah kebijakan tersebut akan diterapkan secara permanen. “Uji coba dilakukan dulu, kemudian kita evaluasi bersama. Hasilnya nanti kita laporkan ke asisten daerah pemerintahan dan kesra,” sambung Ade.

0 Komentar