Ia menambahkan, penerapan lima hari sekolah sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan oleh sejumlah sekolah swasta di Kota Cirebon. Beberapa sekolah swasta bahkan sudah menerapkan sistem tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Contohnya seperti sekolah Al Azhar, Sabilul Huda, serta BPK Penabur, dan beberapa sekolah lainnya.
Sekolah-sekolah itu sudah lebih dulu menjalankan pola belajar lima hari dalam satu pekan. Karena itu Disdik menilai sistem tersebut cukup memungkinkan diterapkan di sekolah negeri. Sosialisasi kebijakan ini juga sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan kepada seluruh sekolah. Surat edaran terkait uji coba kebijakan tersebut sudah disampaikan kepada sekolah sejak akhir pekan ini. “Sosialisasi dilakukan hari Kamis dan Sabtu (pekan kemarin). Surat edarannya juga sudah diedarkan,” kata Ade.
Selama masa uji coba, sekolah tetap diminta menjalankan seluruh kegiatan pembelajaran yang sudah direncanakan. Kegiatan ekstrakurikuler yang sebelumnya berlangsung pada hari Sabtu juga akan disesuaikan dengan jadwal baru. Sekolah dapat memindahkan kegiatan tersebut ke hari-hari lain selama Senin hingga Jumat.
Baca Juga:Bekas Jembatan Kereta Pelabuhan Cirebon – Stasiun Kejaksan Bakal Disimpan KAIJalur Kereta Api Penghubung Pelabuhan dan Stasiun Kejaksan Dibongkar, Jejak Sejarah 1910 Hilang dari Cirebon
Melalui kebijakan ini, Dinas Pendidikan berharap proses pembelajaran menjadi lebih efektif. Selain itu, waktu siswa di rumah bersama keluarga juga diharapkan lebih optimal. Menurutnya, pendidikan karakter tidak hanya terbentuk di lingkungan sekolah. Lingkungan keluarga dan masyarakat juga memiliki peran penting.
Anak-anak tetap perlu memiliki waktu untuk berinteraksi dengan keluarga, tetangga, dan lingkungan sosialnya. “Pembentukan karakter itu tidak bisa hanya dilakukan di satuan pendidikan. Di rumah dan di masyarakat juga sangat penting,” pungkasnya. (ade)
